Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Menjelang pergantian tahun 2024 ke tahun 2025, media ini malah mendapati curahan hati dari narasumber beberapa orang dalam di Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur yang begitu miris dan mencengangkan.
Berikut isi curahan hati dari orang dalam yang dikirim melalui saluran WhatsApp redaksi :
Seperti sorotan dan pemberitaan tidak ada artinya, para pejabat Diskop Jatim ini semakin menyalahgunakan jabatannya untuk mengeruk uang anggaran yang di ambil dari pajak ini.
Setelah di ketahui di bidang Kelembagaan yang banyak menyerap anggaran di setiap kegiatan berupa fee atau memanfaatkan mobilnya untuk penyerapan perjalanan dinas dengan pinjam nama perusahaan rental dan fee hotel jika kegiatan di hotel bidang kelembagaan ini yang banyak melakukan kegiatan ini yang tidak pernah surut menggarong uang rakyat ini melalui fee dan komisi dari mitra kerja nya.
Ada juga info yang kami terima dengan kegiatan yang fiktif, dari info yang kami peroleh di bidang sekretariat banyak melakukan kegiatan fiktif berupa perawatan mobil, dimana kegiatan tersebut bekerjasama dengan beberapa bengkel yang hanya minta kwitansi saja tetapi tidak melaksanakan servis dari kegiatan tersebut, bisa dilihat bila sekali servis 250ribu jika dikalikan berapa mobil dalam sebulan, sudah berapa juta uang rakyat yang di garong oleh oknum bejat yang berjemaah tersebut.
Hal tersebut bisa dilihat dari penampilan para oknum tersebut mulai dari mobil dan gaya nya yang sok kuasa tersebut. Ini sudah bukan rahasia umum jika di dinas koperasi berbagai sarang pejabat yang menyalahgunakan jabatannya, yang mana seharusnya pejabat tersebut melayani malah dengan aturan tersebut memanfaatkan jabatannya sebagai pemegang kekuasaan mengelola anggaran yang diutamakan keuntungan pribadinya untuk dapat fee dari kegiatannya dari pada melayani masyarakat yang kegiatannya bermanfaat bagi masyarakat.
Belum lagi pungutan untuk lulus penilaian sebagai koperasi sehat semakin di manfaatkan dengan membawa bekal Permenkop. Belum juga pemanfaatan jabatannya dalam membuat kegiatan yang menghasilkan fee atau komisi dari mitra kerjanya.
Memang sangat bejat sekali pejabat di dinas koperasi Prov Jatim ini dari berbagai bidang khususnya bidang Kelembagaan. Kegiatan fiktif tersebut di bawa kendali F dan S serta Y pelaku kegiatan fiktif tersebut dengan service mobil dan juga pembelanjaan lainnya.
Mereka bekerja secara berjemaah mulai dari yang di lapangan dan pejabat pembelanjaan dan bendahara.
Mereka tidak mementingkan Layanan kemasyarakatan yang membutuhkan tetapi lebih memilih membuat kegiatan yang mendapatkan fee untuk dirinya dan kelompoknya.
Selain itu hampir semua kegiatan itu yang melaksanakan adalah anak-anak outsourcing, jika anak-anak outsourcing tidak nurut, maka kontraknya tidak di perpanjang, kasihan anak-anak outsourcing ini, bekerja dengan honor kecil tapi dimanfaatkan untuk mencari keuntungan pejabat-pejabat bejat Diskop Jatim ini. (*)
#Tulisan diatas adalah sesuai dengan apa yang telah dikirimkan kepada media ini melalui jaringan nomor WhatsApp redaksi, dan di edit tanpa menghilangkan substansi yang disampaikan. Dan nama pejabat yang dimaksud sengaja diberi inisial sebagai bentuk pemenuhan UU PERS dan Kode Etik Jurnalistik