Jakarta, mediarakyatdemokrasi.com- Rencana Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berlanjut.
Usai menghapus bonus atau tantiem, Prabowo akan mengejar bos-bos badan pelat merah yang dianggap memakan kekayaan negara dengan melibatkan aparat penegak hukum.
Aparat penegak hukum yang bakal dilibatkan adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Kejaksaan Agung (Kejagung).
Tujuannya satu, untuk mengungkapkan biang keladi di balik tekornya badan usaha pemerintah itu.
Biang tekor
Prabowo mengungkapkan, para bos BUMN tersebut telah menjadi biang tekor. Saat perusahaan merugi, mereka justru mengambil keputusan untuk menambah bonus maupun tantiem yang dimakan untuk kalangannya sendiri.
Kepala Negara bahkan menyebut tindakan tersebut sebagai tindakan berengsek.
“Perusahaan rugi dia tambah bonus untuk dirinya sendiri, berengsek banget itu," kata Prabowo, dalam pidatonya di acara puncak Musyawarah Nasional (Munas) VI Partai Keadilan Sejahtera (PKS), di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (29/9/2025).
Aset BUMN belasan triliun
Terlebih, aset-aset BUMN luar biasa besar. Jika seluruh aset yang dikelola BUMN dikumpulkan, nilainya mencapai 1.000 miliar dollar Amerika Serikat (AS) atau 1 triliun dollar AS, ekuivalen Rp 16.679.009. 100.000.000 atau Rp 16.679 triliun (kurs rupiah Rp 16.667). Seharusnya dengan aset sebesar itu, BUMN tidak merugi.
Oleh karenanya, ia berencana mengirim Kejaksaan hingga KPK untuk mengusutnya.
“Saya mau kirim Kejaksaan dan KPK untuk ngejar-ngejar itu. Bagaimana saudara, perlu dikejar atau tidak? Nanti dibilang Prabowo kejam,” kata dia.
Minta waktu 2-3 tahun
Ia pun meminta waktu sekitar 2-3 tahun untuk membereskan hal itu. Rentang waktu ini juga harus dimanfaatkan BUMN untuk berbenah.
"Kita kasih target mereka ini dalam tiga tahun kita tunggu, kita tunggu hasil mereka. Insya Allah akan mencapai yang kita harapkan,” kata Prabowo.
Prabowo berharap, pendapatan negara dari sektor badan usaha pemerintah bakal meningkat, sehingga tidak akan melebarkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Negara, dalam hal ini, akan mendapatkan dividen atas laba yang diperoleh BUMN.
“Kita kasih kesempatan BUMN dalam dua sampai tiga tahun kita bersihkan,” ujar Prabowo.
Keuntungan bisa Rp 1.600 triliun/tahun
Seturut perhitungannya, negara bisa mendapatkan keuntungan hingga Rp 1.600 triliun setiap tahun dari 10 persen aset BUMN.
Kalaupun keuntungan hanya mencapai 5 persen dari aset, maka jumlah yang diperoleh negara seharusnya mencapai Rp 800 triliun.
Menurut Prabowo, 5-10 persen dari aset adalah perhitungan wajar dalam tata niaga.
“Kalau dagang yang biasa harusnya hasilnya itu, yang wajarnya itu 10 persen dari aset. Kalau dari 10 persen (tidak bisa), oke deh 5 persen," ujar Prabowo. (rd/komp)