Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Penanganan kasus dugaan korupsi yang menjadi laporan masyarakat atas pekerjaan atau proyek milik perusahaan plat merah terkesan lamban di tangan Reskrim Tipidkor Polrestabes Surabaya.
Tak hanya terkesan lamban, namun juga terkesan buntu alias tak ada kejelasan. Hal itu seperti yang diketahui atas pengaduan masyarakat dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pengerjaan Lindung Tebing Pintu Air Jagir Surabaya yang dilaporkan oleh pimpinan MRD pada Januari lalu ke Polda Jatim.
"Dari Polda dilimpahkan ke Tipidkor Polrestabes Surabaya, bahkan saya sempat dipanggil untuk wawancara, namun hingga saat ini tidak ada kejelasan atas pengaduan saya tersebut." Ujar Achmad Garad. Kamis (25/09/2025).
Diketahui, proyek tersebut dikerjakan oleh vendor yakni PT Sri Perdana Cilacap selaku pemenang tender atas pekerjaan milik Perum PT Jasa Tirta 1 yang berpusat di Kabupaten Malang Jawa Timur.
"Saya juga sering pertanyakan kelanjutan kepada penyidik ber inisial Ab, hanya dibaca saja tak ada balasan. Ini yang menimbulkan kecurigan publik. Ini saja kami selaku control yang melakukan pelapor, saya cuman membayangkan jika masyarakat umum yang ingin mencari keadilan, bisa-bisa tak ada kejelasan. Ada apa ini?." Ungkapnya heran.
Atas peristiwa tersebut, ia mengaku telah mempersiapkan dua langkah lanjutan.
"Yang pertama, kita akan sampaikan kepada pihak Propam, yang kedua kita juga sudah siapkan untuk mengadu ke Kejaksaan meskipun kita mulai dari awal." Pungkasnya.
Diketahui, Langkah pimpinan Media Rakyat Demokrasi (MRD) melaporkan dugaan tindak korupsi atas proyek perbaikan lindung tebing Pintu Air Jagir yang diklaim oleh Perum PT Jasa Tirta 1 dianggap sudah tepat oleh tokoh Masyarakat sekitar.
Pasalnya, berdasarkan penuturan Warsito tokoh Masyarakat Stren kali yang mengaku bahwa proyek tersebut dianggap bermasalah dan terkesan asal-asalan.
"Saya sangat memahami proyek tersebut, dan saya menduga apa yang telah dikerjakan oleh kontraktor hanya menghabiskan anggaran." Ujarnya saat diwawancarai oleh media ini di sekitaran lokasi proyek. Kamis (22/5/2025).
Yang ia sesalkan, proyek yang dikerjakan pada pertengahan tahun 2024 itu hingga kini belum diketahui kejelasan penyeleseinnya.
"Hingga saat ini, kami belum tau sudah dinyatakan selesei apa belum. Ini yang juga membuat kebingungan kami selaku warga." Ungkapnya.
"Khawatirnya, nanti tanpa ada pemberitahuan atau sosialisasi, tiba-tiba ditutup lagi. Otomatis warga akan kebingungan untuk jalan keluar kampung. Soalnya kalau lewat Timur dibatasi sampai jam 9 malam saja, sedangkan pintu dibuka pukul 6 pagi. Lha kalau ada warga yang mau berangkat kerja pukul 3 pagi, mereka bingung tidak bisa keluar." Imbuhnya.
Maka dari itu, menurut Warsito apa yang telah dilakukan oleh media ini dengan melakukan pelaporan ke pihak aparat penegak hukum (aph) dianggap sudah tepat.
"Kami terus terang malah setuju. Supaya ada kejelasan proyek pekerjaan itu, sudah selesei apa belum." Pungkasnya. (tim)