..
Rapor Merah : Tak Ada Kejahatan Yang Sempurna!
Gambar ilustrasi

Rapor Merah : Tak Ada Kejahatan Yang Sempurna!

Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Persoalan terkait penggunaan dana APBD Pemprov Jawa Timur periode kepemimpinan Gubernur Khofifah Indar Parawansa dinilai buruk dalam sejarah, terutama dalam kaitan penyaluran dana hibah yang rentan terjadinya penyelewengan uang rakyat tersebut.

Hal itu terungkap pasca tertangkap tangan politisi sekaligus selaku wakil ketua DPRD Jatim Periode 2019-2024 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada beberapa tahun terakhir yang kini menyeret 21 Tersangka, termasuk pimpinan DPRD yang lain, hingga hal itu berbuntut mendapatkan penilaian buruk atas pengelolaan dana hibah oleh KPK kepada Pemprov Jatim.

Disisi lain, tak hanya persoalan dana hibah yang menjadi catatan oleh media ini, namun juga terkait adanya dugaan penyalagunaan wewenang penggunaan APBD pada program pemberdayaan baik di sektor UMKM hingga pesantren yang berorientasi mengarah pada perilaku korupsi.

Hal itu diketahui, kasus yang diadukan ke Inspektorat Jawa Timur oleh media ini atas pengakuan orang dalam Dinas Koperasi dan UKM Jatim, dimana terdapat perilaku-perilaku pejabat korup yang diduga telah memanipulasi data mulai dari perjalanan dinas, penjualan aset kantor hingga penggunaan kwitansi perawatan inventaris kantor yang diduga diperjual belikan, namun sayangnya hal itu ditampik oleh Inspektorat Jawa Timur, karena mengaku tidak menemukan persoalan seperti isi materi yang diadukan.

Namun, disaat dipertanyakan lebih dalam terkait hasil auditnya tersebut untuk lebih terbuka dan transparan, sampai berita ini tayangpun juga pihak Inspektorat Jawa Timur tidak memberikan jawaban secara secara resmi, padahal sudah terhitung hampir 5 bulan lebih dalam kurun waktu permohonan klarifikasi yang dikirimkan.

Bergeser dari kasus lain, namun diduga masih berkaitan yakni terkait dugaan penyalagunaan APBD pada program One Pesantren One Product Jawa Timur pada periode 2020-2024 (OPOP Jatim), yangmana media ini melalui pimpinan umum berupaya menggali informasi lebih dalam yang ditujukan kepada Sekdaprov Jatim.

Pada konfirmasi awal, terkait permohonan informasi atas program OPOP Jatim periode 2020-2024 yang ditujukan kepada Sekdaprov dan pihaknya telah memberikan jawaban secara elektronik, dimana menjabarkan pelaksanaan OPOP serta penggunaan anggaran yang kesemuanya menggunakan APBD Pemprov Jatim.

Persoalan baru timbul, usai jawaban tersebut ternyata ada banyak paket pekerjaan yang tidak tercatat atau diduga mereka (Sekdaprov) tidak memiliki detail rincian mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan program pemberdayaan pesantren tersebut yang menimbulkan pertanyaan publik lebih dalam lagi.

Terbukti! Usai dipertanyakan lanjutan, ternyata pihak Sekdaprov memberikan jawaban yang mungkin menurut pihaknya sudah sangat detail. Namun, ada pepatah mengatakan "Tidak Ada Kejahatan Yang Sempurna".

Sehingga jawaban pihak Sekdaprov dianggap telah menjerumuskan mereka sendiri, dimana penggunaan APBD yang dimaksud tidak diketahui siapa Kuasa Pengguna Anggarannya (KPA), andaikata melalui OPD pun, apa landasan hukumnya dan dalam bentuk apa, ataukah hibah kah atau apalah sebagai bentuk pertanggung jawaban kepada publik, karena ini kan uang rakyat yang mana rakyat wajib tau uangnya dikemanakan!

Sayangnya, usai dipertanyakan detail tentang hal tersebut, hingga kini pihak Sekdaprov terkesan berkelit dengan memberikan jawaban yang ber isikan tentang SOP permohonan informasi yang malah menjadi pertanyaan "Kenapa tidak dari awal?"

Merembet ke persoalan lain namun masih berkaitan dengan Gubernur Jatim yangmana lebih dalam terkait tunjangan rumah Anggota dan Pimpinan DPRD Jatim yang diketahui telah terdapat Surat Keputusan yang ditandatangani oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa pada tahun 2023 lalu, namun saat ramai-ramai diprotes oleh masyarakat terkait tunjangan perumahan tersebut, Gubernur perempuan pertama dan mantan Mensos tersebut terkesan melemparkan tanggung jawab sehingga Khofifah dianggap kurang gentle atau malah lebih kasar lagi dianggap pengecut!

Tak hanya soal itu, diketahui juga dari kalangan aktivis dan pegiat sosial kini juga telah memberikan kritikan tajam atas dana operasional sang Gubernur Jatim yang telah mencapai miliaran rupiah setiap bulannya.

Terbaru, dari kalangan ormas yang diketahui organisasi sayap yang menjadi naungan sang Gubernur pun juga telah memberikan kritikan tajam yang diunggah ke media sosial terkait "Dugaan penyelewengan Dana Hibah Gubernur Ke Pondok Pesanten" dimana saat ini telah menjadi buah bibir oleh masyarakat yang lebih luas lagi dan menambah daftar catatan buruk atau rapor merah dalam kepemimpinan Ibu Gubernur Khofifah Indar Parawansa dimasa periodenya menjabat.

Itulah catatan media ini, dan beberapa contoh kasus diatas telah didasari data dan fakta dilapangan, bahkan oleh pimpinan MRD akan diteruskan kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH). (Crd)

*Artikel ini adalah catatan dari MRD yang ditulis oleh Achmad Garad selaku Pimpinan berdasarkan hasil investigasi dilapangan

Sebelumnya Terkesan Tak Ada Kejelasan Atas Pengaduan Dugaan Korupsi Terkait Proyek Plat Merah Di Tipikor Polrestabes Surabaya, Dinilai Menambah Citra Buruk Polri
Selanjutnya Giat Sosial Penutup Bulan Kelahiran Rasulullah SAW, Santunan Dan Ciptakan Generasi Penghapal Al Qur'an