..
Pernyataan Kadindik Jatim Yang Akui Tak Tau Menahu Terkait Dugaan Penyaluran Dana BOS SMK PGRI 2 Ponorogo Ditanggapi Aktivis Pemerhati Pendidikan

Pernyataan Kadindik Jatim Yang Akui Tak Tau Menahu Terkait Dugaan Penyaluran Dana BOS SMK PGRI 2 Ponorogo Ditanggapi Aktivis Pemerhati Pendidikan

Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) di SMK PGRI 2 Ponorogo yangmana Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Aries Agung Paewei mengaku tidak mengetahui, disorot oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang juga selaku Aktivis Pemerhati Pendidikan.

Menurut Tyo, apa yang telah disampaikan oleh Kadindik patut digaris bawahi.

"Jika benar Kemendikbud yang langsung transfer ke SMU/SMK soal dana bos sangat wajar Kadindik Jatim tidak mengetahui." Ujarnya kepada media ini. Jum'at (27/12/2024).

Masih Tyo. "Namun hal ini bisa disangkal mengingat pertikaian Risma versus Gubernur Jatim tentang dana bos yang dikelola Provinsi tidak boleh dikelola oleh Walikota Surabaya karena hal ini telah diatur dalam Permendikbud, artinya pernyataan Kadindik Aries pawei perlu digarisbawahi dugaan menyampaikan keterangan yang menyimpang." Pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) di SMK PGRI 2 Ponorogo tahun anggaran 2019-2024 dimana pihak Kejari Ponorogo akui telah melakukan pemanggilan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, namun Aries Agung Paewei mengaku tidak tau menahu terkait persoalan tersebut.

Hal ini diketahui, saat Kadindik Jatim itu saat dikonfirmasi melalui saluran WhatsApp oleh media ini mengatakan bahwa BOS diberikan oleh pusat langsung ke pihak Sekolah.

"Kurang tahu saya mas. BOS tidak ada hubungan dengan Dinas Provinsi. BOS dari pusat langsunh ke Sekolah." Ujar yang juga sebagai PJ Walikota Batu. Kamis (26/12/2024).

Masih Aries saat ditanya terkait ketidak ada kaitannya dengan Dindik Jatim. "BOS tidak dikelolah oleh Dinas Pendidikan Provinsi karena semua di transfer dari pusat ke sekolah-sekolah yang mendapatkan BOS." Tambahnya.

Aries juga menampik dan tak ingin dikaitkan terkait persoalan tersebut, karena menurutnya ia menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur baru pada tahun 2023.

"Saya belum tahu mas terkait hal diatas secara mendalam, karena saya baru menjabat 2023 pertengahan sampai dengan saat ini. Nanti saya tanyakan ke kabid yang paham." Pungkasnya.

Diketahui, kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo tersebut mencuat usai diberitakan dan disampaikan oleh Kasie Intel Kejaksaan Negeri Ponorogo Agung Riyadi pada Senin (23/12/2024).

“Iya benar pernah ada pemanggilan, tetapi yang bersangkutan tidak hadir. Karena tidak hadir, pasti ada panggilan yang kedua,” kata Kasie Intel Kejari Ponorogo dikutip kamis (26/12/2024).

Ada 2 mantan Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur (Jatim) wilayah Ponorogo-Magetan yang diperiksa, yakni Nurhadi Hanuri, yang menjabat sebagai Kepala Cabdindik Jatim wilayah Ponorogo periode 2020-2022 dan Lena, yang menjabat Kepala Cabdindik Jatim wilayah Ponorogo periode 2022-2023.

Untuk diketahui sebelumnya, dalam upaya pengungkapan dugaan kasus korupsi di SMK PGRI 2 Ponorogo ini, Kejari Ponorogo telah menyita 13 kendaraan.

Barang bukti tersebut terdiri dari 10 unit bus dan 3 unit mobil. Penyitaan dilakukan setelah pemeriksaan terhadap 16 saksi yang diduga mengetahui aliran dana BOS SMK PGRI 2 Ponorogo. Kejari Ponorogo memastikan akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas demi menegakkan keadilan.

“Nanti kalau ada perkembangan tentu akan kami kabari,” tutup Agung. (Tim)

Sebelumnya Gegara Kasus Dugaan Penggelapan Dana Kopkar RSI Siti Hajar, Sistem Pengawasan Dinkop Dipertanyakan Publik
Selanjutnya Cerita Akhir Tahun 2024 Tentang Pejabat Dinas Koperasi Dan UKM Jatim Yang Dikirim Ke Redaksi Berdasarkan Hasil Pengamatannya