Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Terkait keluhan anggota koperasi di Rumah Sakit swasta di wilayah Sidoarjo yang hingga kini belum menerima sisa hasil usaha (SHU) yang jika ditafsir dana nandon sebesar Rp35miliaran, yang disorot LSM hingga kini Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo Mohamad Edi Kurniadi, ST.,MM belum memberikan komentar.
Namun, saat link pemberitaan di kirim kepada Kepala Bidang Koperasi Karyani Arya Wijojok SE di nomor WhatsApp 08123133xxx, ia memberikan komentar.
"Mulai 2023 koperasi ini sudah kami monitor, pengurus dan manajemen sudah kami panggil dan kami kirimkan imbauan tertulis. Terimakasih infonya Akan terus kami monitor." Ujarnya.
Saat ditanya hasilnya, ia memberikan jawaban.
"Pengurus koperasi siap menyelsaikan secara internal karena titik permasalahannya sudah jelas siapa yang paling bertanggung jawab." Ungkapnya.
Guna menanggapi komentar tersebut, media ini pun mengontak Setyo Winarto selaku koordinator LSM MAPEKKAT yang turut menyoroti persoalan ini.
"Himbauan tertulis kan tidak digubris oleh pengurus kopkar RS, karena masih banyak terdapat keluhan dari anggota kopkar yang belum dapat SHU secara utuh." Ujar Wiwin panggilan akrabnya.
Masih Wiwin. "Itu masih sebatas rencana dan belum terealisasi, karena kapan penyelesaian SHU ratusan anggota kopkarnya belum ada kepastian."
"Sebagaimana dengan pengimplementasian peraturan Menterin Koperasi no 9 tahun 2020 tentang pengawasan, kami rasa Dinkop dan usaha mikro Sidoarjo bukan hanya mengawasi, namun juga perlu memberikan semacam sanksi khusus, kalau tidak ada itu. Kami yakin tidak akan ada penyeleseiannya." Pungkas Wiwin.
Seperti diberitakan sebelumnya, LSM MAPEKKAT turut menyoroti persoalan yang dirasa merugikan ratusan bahkan bisa berjumlah ribuan anggota Koperasi di Rumah Sakit swasta di Wilayah Sidoarjo yang terindikasi belum menerima sisa hasil usaha ber tahun-tahun, karena diduga dana koperasinya telah dipakai oleh oknum pengurus, LSM MAPEKKAT melalui media ini akan melakukan aksi unjuk rasa di kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Sidoarjo hingga kantor Koperasi yang dimaksud. (Bersambung)