..
MAPEKKAT Soroti Anggota Dishub Surabaya Terima Setoran Uang Secara Manual Dari Jukir : Rentan Kebocoran Anggaran Penerimaan

MAPEKKAT Soroti Anggota Dishub Surabaya Terima Setoran Uang Secara Manual Dari Jukir : Rentan Kebocoran Anggaran Penerimaan

Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Tim Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) MAPEKKAT mendatangi kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya di Jalan Dukuh Menanggal, Surabaya, Selasa (10/12/2024) siang.

Tim Mapekkat ini bertujuan untuk meminta klarifikasi tentang potensi penurunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang disebakan oleh pengelolaan parkir resmi di wilayah Taman Bungkul.

Tim Mapekkat ini disambut baik oleh Kepala Unit Parkiran Umum Dishub Surabaya, Budiono untuk mengonfirmasikan terkait parkir di taman bungkul sering terjadi.

Budiono mengatakan bahwa tidak semua pengendara memanfaatkan teknologi untuk membayar parkir dengan cukup satu aplikasi yaitu QRIS.

Menurutnya, aplikasi tersebut ini dirancang memudahkan transaksi dan mengurangi potensi korupsi, akan tetapi banyak pengguna pengendara belum terbiasa atau tidak memiliki akses aplikasi tersebut.

"Oleh sebab itulah, hasil setoran tersebut seringkali dikembalikan kepada petugas kami dalam bentuk tunai untuk mengisi pulsa saldo karcis tersebut melalui Indomaret atau e wallet lainnya," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Mapekkat Setiyo Winarto menegaskan bahwa akan ada terjadinya penyalahgunaan yang dapat terjadi akibat kurangnya transparansi dalam sistem tersebut.

"Ketidakjelasan data jumlah pengendara yang membayar parkir, akan berpotensi membuka pintu korupsi atau celah penyalahgunaan. Tanpa sistem pencatatan yang akurat, sulit memastikan semua pendapaan parkir dilaporkan dan disetorkan ke kas daerah," tegas Wiwin sapaan akrabnya.

"Ini dapat mendorong praktik korupsi, dimana petugas parkir mungkin mengambil sebagian pendapatan untuk kepentingan pribadi," imbuhnya.

Wiwin mengungkapkan bahwa kewajiban karcis parkir kepada pengguna itu wajib dan ditegakkan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

"Karcis parkir itu tidak hanya bukti pembayaran resmi, akan tetapi sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang penting untuk meningkatkan fasilitas publik," ungkap Wiwin.

Ia pun menekankan bahwa petugas parkir ini tidak hanya menjaga ketertiban di area parkir, tapi juga menyediakan karcis parkir secara proaktif.

"Permintaan karcis itu tidak menjadi tanggungjawab pengguna/pengendara. Petugas tersebut memiliki peran sebagai penyelenggara layanan publik yang memberikan informasi jelas dan membantu pengendara mematuhi aturan," tukas Wiwin.

"Dengan begitu, pendapatan dari parkir dapat dikelola secara transparan untuk mendukung pembangunan daerah dan memastikan pendapatan dari parkir sepenuhnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi maupun kelompok," pungkasnya.

Sebagai tindaklanjut sorotannya, Wiwin mengaku bakal melakukan aksi unjuk rasa di kantor Dinas Perhubungan Kota Surabaya, apabila peringatannya tersebut tidak ditindaklanjuti. (Mm)

Sebelumnya Dana Koperasi Di Salah Satu Rumah Sakit Wilayah Sidoarjo Capai Puluhan Miliar Dikeluhkan, Sistem Pengawasan Dinkop Dipertanyakan
Selanjutnya MAPEKKAT Soroti Dana Puluhan Miliar Koperasi RS Di Wilayah Sidoarjo Yang Jadi Keluhan, Ancam Demo Di Depan Kantor Dinkop Sidoarjo