..
Pengawasan Koperasi Sehat Jadi Sorotan, Diduga Ada Uang Pelicin Di Dinkop Jatim Melalui Bidang Ini Untuk Penilaian Kelayakan Koperasi Sehat
Gambar ilustrasi

Pengawasan Koperasi Sehat Jadi Sorotan, Diduga Ada Uang Pelicin Di Dinkop Jatim Melalui Bidang Ini Untuk Penilaian Kelayakan Koperasi Sehat

Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Masih hangat dalam sepekan atas dugaan tindak pidana korupsi yakni terkait dugaan penjualan aset hingga manipulasi data pelaksanaan kegiatan One Pesantren One Product (OPOP) di Dinas Koperasi dan UKM Jatim yang telah diketahui telah di laporkan ke Inspektorat Jawa Timur.

Kini, media ini telah mendapati informasi yang mencengangkan atas dugaan perilaku Korupsi secara berjamaah.

Pasalnya, berdasarkan narasumber di lapangan telah ditemukan fakta baru yang patut menjadi sorotan.

"Ber awal dari adanya temuan tim kami di salah satu pelaku Koperasi di Surabaya, dimana koperasi tersebut diduga belum memenuhi syarat atas pendirian Koperasi sesuai dengan peraturan dan lepas dari pengawasan. Namun mengakui mempunyai surat kelulusan uji dari Kementerian melalui Dinas terkait." Ujar Achmad Garad pimpinan MRD Grup. Minggu malam (08/12/2024).

Namun menurutnya, Koperasi tersebut diduga kuat telah melanggar Peraturan Menteri Koperasi Usaha Kecil dan Menengah no 9 tahun 2020 tentang pengawasan serta Peraturan Menteri Koperasi Usaha Kecil dan Menengah no 8 tahun 2023 tentang usaha simpan pinjam oleh koprasi.

"Kami melakukan investigasi lebih mendalam dengan melakukan wawancara secara khusus, hasilnya sangat luar biasa, bahwa mereka mempunyai izin ini diduga karena memberikan uang pelicin  kepada oknum di salah satu bidang yang dinaungi oleh Dinas Koperasi dan UKM Jatim untuk mendapatkan penilaian kelayakan Koperasi Sehat." Ungkapnya.

"Diduga karena mereka tidak ingin ribet, dan kalau tidak bayar. Bisa jadi tidak mendapatkan nilai kelayakan sehingga tidak bakal diterbitkan izin Koperasi Sehat.." Imbuhnya.

Dalam penuturan narasumber melalui rekaman, bahwa mereka membayar kepada oknum ber inisial Sdm.

"Jadi modusnya seperti itu, belum lagi kata sumber, hampir sebulan sekali didatangi oleh petugas yang jumlahnya sekitar 10 orang, dengan menggunakan 2 mobil. Alasannya mereka melakukan survei atau kunjungan. Tapi mereka diduga mengambil semacam jatah preman dengan nominal beragam. Karena beda antara staf dengan pimpinan." Ungkapnya.

Atas temuan tersebut, sebagai tindaklanjut dugaan praktik KKN, Garad mengaku akan segera berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum.

"Sampai hari ini, kita masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat atas pengaduan kami. Setelah itu, baru kasus ini akan kita lanjutkan ke pihak APH. Datanya juga sudah valid." Pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, hampir 2 (dua) bulan pengaduannya terkait dugaan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Kantor Dinas Koperasi dan UKM Jatim belum mendapatkan tindaklanjut, tim Media Rakyat Demokrasi mendatangi kantor Inspektorat Jawa Timur yang berlokasi di area Juanda Sidoarjo.

Dalam penyampaiannya. Melalui pimpinan MRD Grup beserta tim media lain saat dilokasi Achmad Anugrah mengatakan bahwa pengaduan yang dikirimkan pada bulan 10 Oktober 2024 lalu tersebut patut ditindaklanjuti.

"Surat yang kami kirim ini sifatnya bukan konfirmasi, melainkan bersifat pengaduan serta mengajak kolaborasi pihak Inspektorat dalam mengungkap praktik dugaan KKN yang ada Dinkop Jatim. Kami juga sertakan data-data penunjang lainnya. Lengkap beserta nama oknum yang disebut oleh narasumber kami, yang saat ini menurut kami sebagai bagian dari Dinkop Jatim." Ujar yang akrab dipanggil Garad. Senin (25/11/2024).

Ia mengaku, informasi dari narasumbernya ini dirasa sangat valid dan patut di apresiasi.

"Jangan sampai informasi yang dapat membantu penegak hukum dalam mengungkap kebocoran anggaran negara ini, tak tercover dengan baik." Ungkapnya.

Diketahui, kedatangan pihak MRD Grup ke kantor Inspektorat Jatim hari ini tadi telah ditemui oleh Syamsul Huda selaku Sekretaris di ruangannya.

"Seperti yang disampaikan tadi, Pak Huda mengatakan segera ditindaklanjuti. Ia berjanji segera menerjunkan timnya untuk menjadwalkan pemeriksaan kepada terlapor pada bulan Desember ini." Pungkasnya menirukan ucapan Syamsul Huda Sekretaris Inspektorat. (Tim)

Sebelumnya Soroti Belanja Barang Dan Jasa Pemerintah Di Disperindag Jatim, MAPEKKAT Bakal Lakukan Demo Di Kantor : Bila Perlu Di Kediaman Pak Kadis
Selanjutnya Popo Florist Toko Bunga Kayoon, Manjakan Pelanggan Dengan Melayani Pengiriman Seluruh Indonesia