..
Terkait Persoalan Pegawai Outsourcing Pemkot Surabaya, MAPEKKAT Bakal Laporkan BPJS Ketenagakerjaan Karimunjawa
LSM MAPEKKAT saat aksi demo didepan Kantor Kejaksaan Tinggi Jatim jl A Yani no 54 Surabaya. Rabu (06/11/2024)

Terkait Persoalan Pegawai Outsourcing Pemkot Surabaya, MAPEKKAT Bakal Laporkan BPJS Ketenagakerjaan Karimunjawa

Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Terkait tindaklanjut pengaduannya di Kejari Perak dan Kejari Surabaya sehingga berujung demo ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, LSM Masyarakat Peduli Keadilan Kesejahteraan dan Transparancy (MAPEKKAT) juga akan mempersoalkan pihak BPJS Ketenagakerjaan Karimunjawa Surabaya.

Setyo Winarto saat dikonfirmasi terkait hal itu mengatakan bahwa kasus pegawai outsorcing di lingkungan Pemkot Surabaya khususnya kepesertaan BPJS ketenagakerjaan hanya 2 (dua) program dengan menarik iuran per pegawai Rp.15.600 (lima belas ribu enam ratus rupiah) malah diduga melanggar peraturan perundang-undangan.

"Menurut pandangan kami justru diduga melanggar UU BPJS No. 24 Tahun 2011, UU Cipta Kerja dan peraturan presiden sebagai aplikasi ke-2 UU No. 49 Tahun 2023 dimana iuran JKM & JKK dengan resiko menengah 0,75% dari upah padahal kriteria pegawai OS ini potensi pada iuran 1,1% dr upah." Ujar yang akrab dipanggil Wiwin melalui sambungan telponnya. Kamis (07/11/2024).

Masih Wiwin. "Mengacu perjanjian kerja dalam bentuk surat perintah kerja upah adalah 4,1 jutaan maka jelas seharusnya yg dibayar oleh satuan kerja- OPD adalah 41ribuan. Sangat jelas BPJS ketenagakerjaan bertentangan dengan 2 UU dan Peraturan presiden dikategorikan KUHP pasal 372, 263." Ungkapnya.

Mendasari hal itu, ia berencana akan melakukan pengaduan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

"Dugaan pelanggaran hukum tersebut, menurut kami mengarah ke tindak pidanan. Jadi hal ini patut untuk ditindaklanjuti dengan upaya hukum lanjutan melalui pengaduan kepada pihak Kepolisian." Pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, belum adanya kejelasan atas laporannya terkait pemotongan gaji PNS/ASN Pemkot serta puluhan ribu pekerja Outsourcing Pemkot Surabaya yang belum di daftarkan Jaminan Hari Tua (JHT), LSM Masyarakat Peduli Keadilan Kesejahteraan dan Transparancy (MAPEKKAT) menggelar aksi demo di kantor Kejaksaan Tinggi Negeri Jawa Timur. Rabu (06/11/2024).

Dalam orasinya, Setyo Winarto selaku koordinator massa aksi mengatakan bahwa Kejati Jatim harus segera menindaklanjuti apa yang telah menjadi laporannya tersebut.

"Kejati jangan mandul, harus berani memeriksa oknum-oknum yang kami duga sebagai pelaku tindak pidana dan kejahatan kemanusiaan ini." Teriak yang akrab dipanggil Wiwin dihadapan aparat yang berjaga.

Bukan hanya itu, ia juga menyinggung kinerja para penegak hukum khususnya di Kejati Jatim yang terkesan lamban.

"Jangan sampai hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas." Ujarnya lagi.

Ia juga menyinggung keterlibatan Eri Cahyadi selaku Walikota yang kini maju sebagai Calon Walikota Surabaya melawan kotak kosong.

"Apa yang telah menjadi temuan kami ini, kami juga menduga kuat keterlibatan Eri Cahyadi sebagai Walikota Surabaya telah memberikan perintah dengan berbagai dalil yang ujungnya untuk kepentingan politiknya." Ungkap Wiwin.

Masih dalam aksi yang sama namun orator lain, juga telah menyinggung keterlibatan BPJS Ketenagakerjaan.

"Dalam PKWT pekerja Outsourcing Pemkot nilai upahnya rata-rata Rp4,1Juta, namun dipotong JKN 1% kok Rp47ribuan, jelas ini sangat tidak sesuai dengan hitung-hitungan matematika. Belum lagi pihak pekerja Outsourcing ini hanya didaftarkan jaminan kecelakaan dan kematian saja di BPJS Ketenagakerjaan tapi JHT nya tidak ada. Ini sangat miris." Ujar pendemo.

"Kami sangat mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak Kejati Jatim, namun perlu digaris bawahi bahwa masyarakat mengadu atau melapor ini memerlukan keadilan. Jika aparat hukumnya tidak memberikan kejelasan atas pelaporan masyarakat. Kemana lagi mereka akan melaporkan atau mengadukan atas keluhannya atau pun temuannya." Pungkasnya.

Setelah menyuarakan aspirasinya, MAPEKKAT mendatangi kantor Pemkot Surabaya dengan secara simbolis memberikan spanduk yang berisi beberapa tuntutan dan diterima oleh perwakilan dari Bakesbangpol dengan disaksikan oleh massa aksi serta aparat kepolisian yang telah melakukan penjagaan. (Mm)

Sebelumnya Geram Laporannya Tak Ada Kejelasan, MAPEKKAT Demo Kejati Jatim Dan Serahkan Spanduk Tuntutan Ke Bakesbangpol Kota Surabaya
Selanjutnya Isu Jepang Bakal Laporan Ke FIFA Jika Rizki Ridho Diturunkan Saat Laga Lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 , Kenapa?