..
Geram Laporannya Tak Ada Kejelasan, MAPEKKAT Demo Kejati Jatim Dan Serahkan Spanduk Tuntutan Ke Bakesbangpol Kota Surabaya
Gambar (atas) LSM MAPEKKAT saat demo di kantor Kejati Jatim , Gambar (bawah) koordinator MAPEKKAT saat memberikan spanduk tuntutan di kantor Bakesbangpol Kota Surabaya

Geram Laporannya Tak Ada Kejelasan, MAPEKKAT Demo Kejati Jatim Dan Serahkan Spanduk Tuntutan Ke Bakesbangpol Kota Surabaya

Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Belum adanya kejelasan atas laporannya terkait pemotongan gaji alias pungli PNS/ASN Pemkot serta puluhan ribu pekerja Outsourcing Pemkot Surabaya yang belum di daftarkan Jaminan Hari Tua (JHT), LSM Masyarakat Peduli Keadilan Kesejahteraan dan Transparancy (MAPEKKAT) menggelar aksi demo di kantor Kejaksaan Tinggi Negeri Jawa Timur. Rabu (06/11/2024).

Dalam orasinya, Setyo Winarto selaku koordinator massa aksi mengatakan bahwa Kejati Jatim harus segera menindaklanjuti apa yang telah menjadi laporannya tersebut.

"Kejati jangan mandul, harus berani memeriksa oknum-oknum yang kami duga sebagai pelaku tindak pidana dan kejahatan kemanusiaan ini." Teriak yang akrab dipanggil Wiwin dihadapan aparat yang berjaga.

Bukan hanya itu, ia juga menyinggung kinerja para penegak hukum khususnya di Kejati Jatim yang terkesan lamban.

"Jangan sampai hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas." Ujarnya lagi.

Ia juga menyinggung keterlibatan Eri Cahyadi selaku Walikota yang kini maju sebagai Calon Walikota Surabaya melawan kotak kosong.

"Apa yang telah menjadi temuan kami ini, kami juga menduga kuat keterlibatan Eri Cahyadi sebagai Walikota Surabaya telah memberikan perintah dengan berbagai dalil yang ujungnya untuk kepentingan politiknya." Ungkap Wiwin.

Masih dalam aksi yang sama namun orator lain, juga telah menyinggung keterlibatan BPJS Ketenagakerjaan.

"Dalam PKWT pekerja Outsourcing Pemkot nilai upahnya rata-rata Rp4,1Juta, namun dipotong JKN 1% kok Rp47ribuan, jelas ini sangat tidak sesuai dengan hitung-hitungan matematika. Belum lagi pihak pekerja Outsourcing ini hanya didaftarkan jaminan kecelakaan dan kematian saja di BPJS Ketenagakerjaan tapi JHT nya tidak ada. Ini sangat miris." Ujar pendemo.

"Kami sangat mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak Kejati Jatim, namun perlu digaris bawahi bahwa masyarakat mengadu atau melapor ini memerlukan keadilan. Jika aparat hukumnya tidak memberikan kejelasan atas pelaporan masyarakat. Kemana lagi mereka akan melaporkan atau mengadukan atas keluhannya atau pun temuannya." Pungkasnya.

Setelah menyuarakan aspirasinya, MAPEKKAT mendatangi kantor Pemkot Surabaya dengan secara simbolis memberikan spanduk yang berisi beberapa tuntutan dan diterima oleh perwakilan dari Bakesbangpol dengan disaksikan oleh massa aksi serta aparat kepolisian yang telah melakukan penjagaan. (Mm)

Sebelumnya Demo Soal Beras Bantuan Bau Cairan Insektisida, Garad Tantang Bulog Jatim Berani Teken MoU Terkait Jaminan Kesehatan
Selanjutnya Terkait Persoalan Pegawai Outsourcing Pemkot Surabaya, MAPEKKAT Bakal Laporkan BPJS Ketenagakerjaan Karimunjawa