Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Aksi demo LSM Masyarakat Peduli Keadilan dan Transparancy (MAPEKKAT), yang rencananya akan digelar esok Rabu 06 November 2024, bakal dilaksanakan di 3 (tiga) titik lokasi yakni Kejati Jatim, Kantor BPJS Ketenagakerjaan Karimunjawa hingga ke Pemkot Surabaya.
Yang menariknya, dalam aksi tersebut menurut Setyo Winarto selaku koordinator LSM MAPEKKAT kepada media ini menuturkan bahwa aksinya nanti melibatkan BPJS Ketenagakerjaan.
"Pihak BPJS Ketenagakerjaan Karimunjawa seharusnya bekerja sama dengan aparat penegak hukum kejaksaan misalnya yang hal ini dalam pengetahuan kami justru arahan baik dari Kejaksaan Agung - Presiden untuk jamsostek pekerja." Ujar yang akrab dipanggil Wiwin. Selasa (05/11/2024).
Ia juga menambahkan bahwa, selaku lembaga yang telah dipercaya oleh negara seharusnya lebih tegas dalam melakukan pelaksanaan.
"Para pegawai outsorcing (Os)ini berjumlah lebih dari 20ribu yang sebagian masa kerjanya belasan tahun tanpa Jaminan Hari Tua (JHT) adalah kejahatan kemanusiaan yang luar biasa, maka wajib hukumnya pihak BPJS atas amanah undang-undang tidak hanya sekedar "surat cinta" tapi wajib bekerja pula dengan bagian pengawas Disnaker dan juga menggandeng APH." Ungkapnya.
Ditanya terkait kelanjutan aksinya tersebut, Wiwin dengan tegas mengatakan bahwa dirinya akan melakukan upaya hukum yang lebih kongkrit.
"Setelah aksi demo maka LSM Mapekkat akan head to head versus BPJS Ketenagakerjaan Karimunjawa secara kelembagaan di bidang hukum, mengingat di kantor ini, pegawai OS ini didaftarkan hanya untuk jaminan kecelakaan dan kematian saja." Pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, tak pantang menyerah untuk menegakkan aturan serta berupaya meneruskan aspirasi masyarakat terkait dugaan pemotongan gaji Outsourcing dan ASN/PNS Pemkot Surabaya, LSM MAPEKKAT yang dinahkodai Setyo Winarto berencana melakukan aksi besar-besaran di 3(tiga) tempat.
Hal itu seperti yang disampaikan kepada media ini melalui surat elektronik pemberitahuan aksi hari ini (Kamis 31/10).
Dimana rencananya LSM MAPEKKAT bakal melaksanakan aksi pada hari Rabu tanggal 06 September 2024 yang akan dilaksanakan di kantor Pemkot Surabaya, Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jalan Karimunjawa dan Kantor Kejaksaan Tinggi Jatim.
Setyo Winarto saat dihubungi melalui jaringan telpon membenarkan aksi tersebut.
"Betul, dan hari ini tadi (31/10) surat pemberitahuannya sudah diluncurkan." Ujar yang akrab dipanggil Wiwin ini. Kamis sore (31/10/2024).
Menurutnya, aksi tersebut sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Surabaya dan akan menyampaikan beberapa tuntutan.
"Kami sudah muak dengan kinerja Kejari Surabaya, laporan kami hampir 6(enam) bulan tidak ada kejelasan, dan kami juga sudah memberikan ultimatum kepada Kejati Jatim supaya juga ada tindaklanjut, tapi kayaknya sama saja belum ada kejelasan." Bebernya.
Rencananya, dalam hal tuntutan Wiwin juga akan menyuarakan perihal pegawai Outsourcing yang diduga tidak di daftarkan Jaminan Hari Tua (JHT).
"Kasihan mereka ini, hanya di daftarkan JKN dan Ketenaga Kerjaan dalam hal kesehatan dan kematian saja. Tapi untuk tabungan hari tuanya sepertinya tidak disertakan. Mirisnya lagi, sesuai PKWT pegawai Outsourcing hanya menerima gaji 4,1 juta dibawah UMK Surabaya tapi dipotong JKN 1% totalnya Rp47ribuan. Ini jelas adanya dugaan pemalsuan nilai anggaran dan kerugian negara. Karena JKN ini kan acuannya UMK."
"Pembayaran JKN 1% ini kan Pemkot bayarnya menggunakan APBD, kalau kita ngomong kerugian ya disitu letaknya. Hal itulah menjadi motivasi kami untuk melaporkan pihak-pihak yang kami duga menjadi dalang kerugian negara, dan nantinya dalam aksi kami akan kami suarakan lainnya yang belum bisa terpublis saat ini." Pungkasnya. (Mm)