Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Peduli Keadilan Kesejahteraan dan Transparansi (Mapekkat) melontarkan kritik tajam atas temuan yang dianggap membahayakan transparansi birokrasi dan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur (Jatim).
Saat ini, Mapekkat sedang menindaklanjuti surat yang pernah dikirimkan untuk meminta klarifikasi, namun surat tersebut justru dialihkan ke instansi yang dinilai tidak sesuai kewenangan, seperti Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bankesbangpol) Jatim.
Ketua LSM Mapekkat, Wiwin mengatakan kritikan tajam atas temuan yang dianggap merugikan masyarakat dan berpotensi mencederai transparansi birokrasi di Jatim.
Menurutnya, surat terbuka ini disampaikan ke Pj Gubernur Jatim dan menyoroti sejumlah isu yang dianggapnya tidak dapat diabaikan begitu saja.
"Ada beberapa point dalam surat somasi kami, pertama mempertanyakan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Gubernur Khofifah Indar Parawansa yang turun drastis hingga 12 miliar sejak menjabat sebagai menteri sosial," ungkap Wiwin sapaan akrabnya saat ditemui wartawan di depan kantor Sekdaprov Jatim, Senin (24/10/2024).
"Kami menduga ada validasi data orang miskin yang tidak akurat sehingga mempengaruhi laporan keuangan tersebut," jelasnya.
Wiwin menjelaskan bahwa pengelolaan anggaran belanja perjalan dinas ini dianggapnya tidak wajar dan cenderung membebani APBD Jatim.
"Banyak laporan dari BPK RI Jatim yang menunjukkan adanya dugaan ketidakwajaran, bahkan terkesan merugikan anggaran daerah," tegas Wiwin.
Tak hanya itu, Wiwin menyoroti yang tak kalah kontroversial terkait kampanye promosi transportasi Bus Trans Jatim yang menampilkan video promosi rute Surabaya - Madura.
Ia pun menyayangkan adanya unsur dalam video tersebut dianggap mencenderai etnis tertentu.
"Akhir video tersebut, seolah-olah ada inisiasi yang menyudutkan etnis tertentu sebagai perebut pasangan orang lain. Ini sangat tidak masuk akal dan merugikan," terangnya.
Wiwin pun mengencam kritikan mekanisme birokrasi di lingkungan Pemprov ini dinilai tidak profesional dalam merespon surat-surat pengaduan yang dikirimkan oleh LSM Mapekkat.
Ia menuturkan bahwa suratnya dialihkan ke instansi yang dianggapnya tidak relevan.
"Ini merupakan contoh buruk birokrasi. Tidak ada substantif, surat kami justru dilempar ke instansi yang tidak punya kapasitas terkait dengan isu yang kami sampaikan," tuturnya.
Wiwin Mapekkat menegaskan pihaknya akan mengambil langkah hukum dan mengajukan laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tak hanya itu, kami tak segan melakukan aksi besar-besaran di kediaman Pj Gubernur Adhy Karyono terkait tuntutan transparansi dan akuntabilitas yang mana tidak ditindaklanjuti," tukas Wiwin.
"Kami meminta pemerintah provinsi khususnya Pj Gubernur Jatim dapat memberikan klarifikasi terbuka atas temuan-temuan ini, demi menjaga kepercayaan publik terhadap transparansi dan integritas birokrasi di Jatim," pungkasnya. (Mm)