Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus korupsi dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur. KPK juga telah menggeledah kantor Dinas Peternakan Jawa Timur terkait kasus korupsi dana hibah tersebut.
Dari penggeledahan tersebut, KPK mendalami dugaan penyimpangan pengadaan hewan ternak.
"Dari kegiatan pengeledahan tersebut, memang sementara di dalami keterlibatan atau keterkaitan adanya penyimpangan untuk hibah-hibah, tapi masih didalami ada sapi, ada kambing, ada ikan, ini masih didalami dan dilakukan analisa oleh teman-teman pendidik sampai sejauh mana," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Rabu (23/10/2024).
Tessa mengatakan, para penyidik hingga saat ini masih memeriksa dan menggali informasi dari para saksi terkait dokumen dan barang-barang yang ditemukan dalam penggeledahan di Dinas Peternakan Jatim.
"Bila memang ada keterlibatan yang baik itu selevel maupun yang sifatnya, statusnya lebih tinggi tentunya teman-teman penyidik akan melaporkan hasil temuannya itu kepada pimpinan untuk dapat ditindak lanjut," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kantor Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, 3 rumah, dan 1 kantor yang berlokasi di Kota Surabaya, Kota Malang, dan Kabupaten Sidoarjo Provinsi Jawa Timur.
Rangkaian penggeledahan dilakukan sejak tanggal 16 Oktober 2024 sampai dengan 18 Oktober 2024.
Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita 1 unit mobil Toyota Innova, uang tunai sekitar Rp 50 juta, dan barang bukti elektronik berupa handphone, flashdisk, laptop, dokumen, catatan, kuitansi, BPKP, dan STNK Kendaraan dan lain sebagainya. (Mrd/Tmp)