Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Semakin menguatkan dugaan praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di kantor Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur atas pelaksanaan Koperasi sehat sebagaimana dengan acuan Peraturan Menteri Koperasi no 9 tahun 2020 tentang Pengawasan.
Dimana, usai di adukan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang, penjualan aset Dinkop, manipulasi perjalanan dinas hingga OPOP, kini pihak Dinkop Jatim tidak berani memberikan data Koperasi yang dinyatakan layak.
Berdasarkan informasi dari sumber terpercaya, diakui hampir 85 persen Koperasi di Jawa Timur yang menjadi naungan Dinkop dilaporkan bermasalah, termasuk masalah legalitas.
Namun saat lembaga swadaya masyarakat (LSM) meminta data melalui surat resmi, pihak Dinkop Jatim seolah tidak berani memberikan.
Hal itu diketahui saat media ini menerima surat balasan dari Dinas Koperasi dan UKM Jatim yang dikirimkan oleh LSM MAPEKKAT.
Dimana balasan tersebut hanya menyampaikan syarat untuk menjadi Koperasi Sehat saja.
"Ada dua poin yang kami tanyakan, pertama acuan menjadi koperasi sehat dan yang kedua kami minta salinan nama Koperasi yang dinyatakan layak menjadi koperasi Sehat." Ujar Wiwin koordinator MAPEKKAT melalui sambungan telponnya. Senin (3/2/2025).
"Tapi yang dijawab hanya poin pertama saja, untuk data koperasi yang dinyatakan layak tidak diberikan. Ini jelas menguatkan dugaan kami atas informasi tentang upeti dari pelaku Koperasi untuk mendapatkan surat rekomendasi kelayakan." Imbuhnya.
Menurut pria yang kerap menjadi orator aksi tersebut, Dinas Koperasi dan UKM Jatim khususnya yang membidangi layak di periksa.
"Ini kita akan rancang aksi demo di kediaman Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jatim, karena dugaan kuat kami bahwa Kadis ini tidak becus mendisiplinkan jajarannya. Atau bisa saja kan Kadis ikut berperan." Pungkasnya.
Menanggapi surat balasan Dinas Koperasi yang dikirimkan kepada LSM MAPEKKAT, sumber terpercaya turut memberikan komentar.
"Itu syarat syarat jadi KSP sehat , lah kemarin itu kan yang di uji koperasi sehat batas terakhir bulan November 2024, kok gk diberikan?." Ujar sumber.
"Itu ada dugaan takut KSP yang tidak layak atau tidak sehat diluluskan, karena jika datanya di berikan terus di cek satu satu akan ketahuan." Singgungnya.
"Di bohongi surat itu mosok minta hasil uji lede kok di beri surat surat koperasi sehat, Data e iku ada di yang namanya N, dan yang ACC itu N dan S, kayaknya Kadis e apa kata mereka ini." Pungkasnya. (tim)