..
Merasa Tak Ada Kejelasan Pengaduan Dan Somasi Terbukanya, GARAD Bakal Kembali Demo Di Kantor Sekdaprov Jatim Dan Grahadi
Achmad Garad saat orasi dalam rangka unjuk rasa di depan kantor Sekdaprov Jatim jl Pahlawan 110 Surabaya. Kamis (24/10/2024)

Merasa Tak Ada Kejelasan Pengaduan Dan Somasi Terbukanya, GARAD Bakal Kembali Demo Di Kantor Sekdaprov Jatim Dan Grahadi

Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Terkesan diabaikan dan dirasa tak ada tindaklanjut atas surat hasil evaluasi aksi dan somasi terbuka, LSM GARAD berencana bakal melakukan aksi kembali di kantor Sekdaprov serta gedung negara Grahadi Surabaya Jawa Timur.

Hal itu seperti yang disampaikan oleh Achmad Anugrah selaku koordinator dan juga pimpinan MRD Grup saat berdiskusi dengan kalangan aktivis serta awak media.

"Kami merasa, Pemprov Jatim melalui Sekdaprov ini seolah tak mau mendengar dan anti kritik, juga terkesan mengindahkan laporan masyarakat. Ini malah kami menduga kuat adanya sesuatu yang bisa jadi sebagai bentuk pemerintahan yang kurang transparan dan tak mau mendengar keluhan rakyat." Ujar yang akrab dipanggil Achmad Garad. Rabu (13/11/2024).

Ia juga mengaku telah mencoba berkomunikasi melalui nomor WhatsApp +62 877-006XXX dengan foto profil Bobby Soemiarsono selaku Pj Sekdaprov Jatim. Guna mempertanyakan tindaklanjut atas surat yang telah ia layangkan tersebut.

"Tak ada balasan, dan terkesan diam." Katanya dengan nada geram.

Atas hal itu, ia mengaku berencana akan turun kembali untuk melakukan aksi unjuk rasa yang lebih besar lagi, guna menindaklanjuti laporannya tersebut.

"Insya Allah Minggu depan sebelum pelaksanaan coblosan Pilkada, kita akan laksanakan aksi demo lagi, kami akan himpun kekuatan yang lebih besar lagi, supaya mereka melek dan tak terkesan anti kritik." Ungkapnya.

Sebagai tambahan informasi, sebagai bentuk upaya hukum lanjutan. MRD Grup melalui LSM GARAD Indonesia pada beberapa waktu yang lalu telah melakukan aksi demo di 3 (tiga) titik lokasi yakni kantor Setdaprov, kantor DPRD Jatim dan Grahadi dengan membawa 3 (materi) yakni terkait dugaan permainan program One Pesantren One Product (OPOP) di Dinas Koperasi dan UKM Jatim, dugaan pengarahan dukungan ASN kepada calon Gubernur Petahana dan dugaan monopoli biaya Publikasi/iklan HUT Pemprov Jatim ke 79Tahun.

Aksi tersebut sebagai bentuk teguran kepada pihak Pemprov Jatim, supaya melakukan pengusutan atas beberapa persoalan yang disampaikan oleh pihak MRD Grup melalui LSM Gabungan Rakyat Demokrasi (GARAD) Indonesia.

"Kami bukan hanya sekedar memberikan informasi, tapi kami juga lampirkan bukti-bukti. Ini kalau tidak ada kelanjutan, maka patut dipertanyakan, dan kami tidak akan lelah untuk bersuara." Ujar Achmad Garad usai mengirimkan surat hasil evaluasi dan somasi terbuka di kantor Sekdaprov Jatim. Senin (28/10/2024).

Terbaru, diberitakan terkait dugaan pengarahan dukungan ASN dari Pemprov Jatim kepada calon Gubernur petahana Khofifah Indar Parawansa melalui penayangan vidio di tv yang tertempel di tengah lift ruang masuk biro. Garad melalui tim Media Rakyat Demokrasi (MRD) telah mengirimkan surat permohonan audiensi dengan mendeadline waktu 3(tiga) hari kalender setelah surat dikirimkan dengan dibuktikan tanda terima surat.

"Hingga hari terakhir deadline surat, kami merasa tidak ada tanda-tanda tanggapan dari pihak Pemprov. Jadi upaya hukum litigasi dan non litigasi akan kami laksanakan. Sebagai bentuk upaya perjuangan untuk membongkar suatu kebobrokan di lingkungan Pemprov Jatim." Pungkas Garad. (Mm)

Sebelumnya Pensiunan Yang Juga Pernah Jabat Kabiro Dan Kadis Ini Jadi Salah Satu Dari 7 Nama Yang Dipanggil KPK Dalam Kaitan Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim
Selanjutnya Rencana Demo Di Kantor PT Jasa Tirta 1 Perwakilan Surabaya, Garad Minta Dewas Mengevaluasi Kinerja Direksi Dan Jajaran