Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Dugaan pengarahan dukungan PNS/ASN dilingkungan Pemprov Jatim kepada mantan Gubernur Khofifah Indarparawansa atas penayangan vidionya di sela-sela lift gedung biro Setdaprov bakal diusut tuntas melalui media ini.
Hal itu setelah media ini mengirimkan surat tindaklanjut melalui biro umum persuratan Setdaprov Jatim.
"Pagi ini (Senin red) kita dari MRD mendapatkan balasan surat dari Pemprov yang masih ditanda tangani oleh Akhmad Jazuli selalu Asisten Administrasi Umum, dimana isi surat balasannya menurut kami masih perlu ditindaklanjuti." Ujar Achmad Garad pimpinan MRD Grup. Senin (11/11/2024).
Ia mengaku belum dapat menyampaikan isi surat tersebut kepada publik, karena menurutnya keluar dari koridor yang telah dipertanyakan.
"Intinya surat tersebut belum mewakili jawaban yang bisa diterima, dan malah kami meminta supaya pihak Sekdaprov membuat jadwal audiensi dengan mengundang Bawaslu, KPU, Pemerhati, LSM, Media (Pokja dan diluar Pokja), serta masyarakat. Supaya persoalan ini tampak jelas dan gamblang, tanpa menimbulkan dugaan-dugaan." Ungkapnya.
Ia juga berjanji akan segera membuka kepada publik atas jawaban yang diterimanya terkait persoalan.
"Nunggu waktu yang tepat, dan sesuai deadline kami 3(tiga) hari setelah surat kami diterima. Karena jika tak ada tanggapan, kita serahkan hasilnya kepada tim LSM GARAD Indinesia yang nanti akan menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor Sekdaprov Jatim di jalan Pahlawan Surabaya." Pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Terkait pemutaran vidio mantan Gubernur Jawa Timur di layar tv yang berada ditengah lift gedung biro, akhirnya pihak Sekdaprov Jatim memberikan klarifikasi secara surat resmi kepada media ini.
Hal itu setelah diketahui adanya surat masuk dikantor redaksi yang baru diterima pada hari ini kamis (03/10/2024).
Berikut isi klarifikasi dari Sekdaprov Jatim : Menindaklanjuti surat saudara Nomor: 015/MRD/2024 tanggal 13 September 2024 Perihal Konfirmasi atas pemutaran video ex Gubernur Khofifah di dalam Gedung Sekdaprov (layar TV di tengah lift biro), bersama ini disampaikan tanggapan/klarifikasi sebagai berikut:
Terkait tayangan video dimaksud merupakan bentuk video sosialisasi terkait Budaya ASN BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) kepada seluruh ASN di Lingkungan Setda Provinsi Jawa Timur.
Selain itu, juga ada publikasi terkait pencapaian pembangunan maupun prestasi Pemprov Jatim yang telah diraih selama beberapa tahun ke belakang. Yang mana, diantaranya pada masa kepemimpinan Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak.
Kami mengucapkan terima kasih atas koreksi saudara terhadap tayangan kami sebagai bentuk kontrol sosial masyarakat.
Kami senantiasa menjadikan kalangan media sebagai mitra kerja untuk membangun Pemerintah Provinsi Jawa Timur lebih baik.
Demikian atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terimakasih.
Surat klarifikasi tersebut ditandatangani oleh Dr H Akh Jazuli selaku Asisten Administrasi Umum Pj Sekdaprov Jatim.
Persoalan penayangan vidio mantan Gubernur Khofifah di gedung Sekdaprov Jatim lantai biro masih menjadi pertanyaan publik, meskipun pihak Sekdaprov melalui Asisten administrasi Umum telah memberikan klarifikasi.
Berdasarkan surat klarifikasi yang berbunyi bahwa penayangan tersebut dilandasi dengan sosialisasi budaya ASN BerAKHLAK serta pencapaian pembangunan maupun prestasi Pemprov pasca kepemimpinan Khofifah-Emil, hal ini malah menjadi pertanyaan yang lebih dalam lagi mengingat hal itu dilakukan pada momen sang mantan Gubernur maju kembali dalam konstelasi Pilkada serentak 2024.
"Publik mempertanyakan hal itu, dan dugaannya pihak Pemprov dalam hal ini Sekdaprov mengarahkan dukungan kepada sang calon petahana kepada ASN yang berkantor di situ (Sekdaprov)." Ujar Achmad Garad pimpinan MRD Grup. Jum'at (18/10/2024).
Menurutnya lagi, ia juga menerima pertanyaan publik bahwa yang dimaksud dengan pencapaian pembangunan itu kurang spesifik dan tidak dilampiri dengan bukti kongkrit sehingga masih menjadi pertanyaan publik.
"Seperti yang sudah diketahui secara luas, pada masa kepemimpinan Khofifah-Emil telah muncul peristiwa besar yang mencoreng nama baik masyarakat Jawa Timur, dimana adanya kasus hukum soal dana hibah yang melibatkan legislatif dan eksekutif, buktinya KPK juga pernah melakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur, dan bahkan saat ini KPK juga masih mengelilingi kantor-kantor Dinas yang disinyalir berkaitan dengan persoalan dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Kalau seperti ini, kami selaku lembaga kontrol turut prihatin, sehingga kami patut mempertanyakan apa yang dimaksud dengan pencapaian prestasi tersebut." Urainya.
Terakhir kata dia, harapannya apa yang menjadi pertanyaan pada surat tersebut, pihak Sekdaprov Jatim memberikan jawaban secara obyektif dan dilampiri pembuktian yang lebih kongkrit.
"Supaya masyarakat Jawa Timur tau, dan lebih lagi tidak ada anggapan bahwa pihak Sekdaprov tidak mengarahkan dukungan kepada para ASN, untuk memilih calon tertentu pada Pilkada Jatim saat ini." Pungkasnya. (Mm)