Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Adanya keluhan masyarakat ketika menerima beras di area Surabaya Utara, dimana karung beras masih tercium aroma yang diduga adalah bahan kimia dalam hal ini adalah obat untuk pembasmi hama yang disemprotkan di lapisan karung beras bakal berbuntut panjang.
Diberitakan sebelumnya, Manajer Operasional dan Perawatan Bulog Jatim Aan saat dikonfirmasi oleh media terkait penggunaan bahan kimia pada kemasan beras tersebut memang diizinkan setelah melakukan percobaan uji residu tersebut selama 9-10 hari.
Menurutnya, bahan kimia tersebut digunakan untuk memastikan kualitas dan ketahanan beras selama penyimpanan dan tidak berbahaya.
"Tidak sembarang obat yang digunakan, karena ada izin resmi dan sudah melalui uji residu," ujarnya saat ditemui awak media untuk konfirmasi di lobby Bulog Jatim, Kamis (31/10/2024).
Aan juga mengungkapkan bahwa keberadaan bahan kimia tersebut diklaim aman dikarenakan telah melewati berbagai uji.
"Meski, tidak menjelaskan lebih rinci tentang jenis zat yang digunakan dan dampaknya," ungkap Aan.
Ia juga menampik serta memberikan jaminan keamanan, padahal hal ini telah memicu kekhwatiran lebih lanjut di kalangan masyarakat dan sebagian besar penerima bantuan mengeluhkan bau aneh pada kemasan beras, sehingga mereka ragu apakah produk tersebut benar-benar aman untuk dikonsumsi.
"Kami pastikan keamanan melalui jaminan izin dan uji residu, tetap ada pertanyaan mengganjal tentang potensi risiko yang mungkin terjadi bila zat kimia tersebut terhirup atau terpapar pada beras," jelasnya.
Manajer Aan menuturkan bahwa penggunaan bahan kimia untuk kemasan pangan, terutama bahan pokok seperti beras, berpotensi membawa risiko tertentu dan semestinya dijelaskan secara transparan ke publik.
"Kami pun berkomitmen pada kualitas dan keamanan beras yang disalurkan, mereka seharusnya membuka akses informasi yang lebih komprehensif dan merespon kekhwatiran masyarakat secara tuntas," tuturnya.
Menyoroti hal itu, Achmad Anugrah koordinator LSM GARAD Indonesia menyayangkan statemen dari pihak Bulog yang terkesan ngawur dan tidak memperdulikan dampak kesehatan masyarakat yang akan mengkonsumsi beras tersebut.
"Penggunaan obat Insektisida memang diperbolehkan, namun harus sesuai dan tidak boleh jika sampai meninggalkan bau yang otomatis obat tersebut masih menempel, seharusnya saat dibagikan itu sudah tidak ada bekas yang tertinggal. Karena ini bisa berdampak yang signifikan kepada kesehatan apabila terkonsumsi." Ujar yang akrab dipanggil Achmad Garad saat dimintai pendapat oleh tim MRD Grup. Jum'at sore (01/11/2024).
Sebagaimana ia ketahui, obat Insektisida apapun dirasa mempunyai dampak yang luar biasa buruk jika sampai terkonsumsi oleh tubuh manusia.
"Menurut kami, pihak Bulog Jatim diduga telah mengindahkan UU Kesehatan dan juga UU Perlindungan Konsumen, dan atas keterangan yang disampaikan malah kami juga menduga kuat mereka telah memberikan keterangan palsu yang dianggap hal tersebut aman jika dikonsumsi manusia." Ungkapnya.
Maka dari itu, ia akan melakukan upaya hukum lanjutan dengan menggelar aksi hingga melakukan pelaporan secara pidana kepada aparat penegak hukum (APH).
"Ini tidak bisa disepelekan, mengingat yang nantinya menjadi korban adalah masyarakat. Setau saya di Bulog ini kan ada bidang perawatan. Kok bisa sampai teledor."
"Segera kita kirimkan surat pemberitahuan aksi, dan setelah itu kami akan laporkan secara hukum pidananya. Jangan sampai karena keteledoran ini, masyarakat yang nantinya jadi korban." Pungkasnya. (Mm)