Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Momentum Hari Santri Nasional pada tahun 2024, LSM GARAD Indonesia yang menjadi bagian dari MRD Grup akan melakukan aksi damai ke 3 (tiga) tempat sekaligus dalam pengungkapan dugaan penyimpangan Program One Pesantren One Product (OPOP).
Rencananya, aksi tersebut akan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 24 Oktober 2024.
"Dugaan penyimpangan program OPOP ini patut di ungkap kepada publik, mengingat giat ini melibatkan Pondok Pesantren yang seharusnya dijadikan tempat menimba ilmu, namun OPOP malah dibuat ajang bancaan oleh oknum-oknum koruptor di beberapa Dinas, terutama Dinas Koperasi dan UKM Jatim." Ujar Achmad Garad pimpinan MRD Grup yang juga selaku penanggung jawab sekaligus Koorlap Aksi tersebut melalui rilisnya. Senin (21/10/2024).
Tak hanya menyinggung OPOP, ia juga menyinggung terkait dugaan pengarahan dukungan ASN oleh Sekdaprov Jatim ke calon Gubernur petahana Khofifah-Emil.
"Berdasarkan analisis kami, dugaan kuatnya mengarah kesitu. Yang jelas kita ingin Pemilu yang jujur adil dan fairplay." Pungkasnya.
Berdasarkan rilis, LSM GARAD akan melakukan aksi ke 3(tiga) titik lokasi, yang antaralain kantor Sekdaprov, Kantor DPRD Jatim hingga gedung negara Grahadi.
Berikut tuntutan yang akan disampaikan berdasarkan surat pemberitahuan aksi, yang antaralain :
1. Adanya dugaan penyimpangan terkait penggalian dana untuk pelaksanaan kegiatan tersebut melalui tim penguatan OPOP Jatim yang mendapatkan SK Gubernur Jatim tahun 2019 dengan nomor : 188/542/KPTS/013/2019 dan SK Gubernur Jatim tahun 2020 dengan nomor : 188/642/KPTS/013/2020 serta Peraturan Gubernur Jawa Timur no 62 tahun 2020.
2. Adanya dugaan penyimpangan terkait pelaksanaan program OPOP Jatim yang dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM Jatim selaku pelaksana kegiatan, yang mana telah mengakui melaksanakan kegiatan OPOP Jatim mulai tahun 2020 yang mengacu pada SK Gubernur yang ditetapkan pada tanggal 21 Desember tahun 2020, namun faktanya sudah ada pekerjaan dilaksanakan sebelum ditetapkannya SK Gubernur tersebut.
3. Adanya temuan dan pengakuan terkait pelaksanaan kegiatan dalam hal ini sosialisasi UKM, namun Dinas Koperasi dan UKM Jatim tidak melibatkan pelaku UMKM.
4. Pertanggungjawaban Sekdaprov yang mana dalam SK tersebut selaku Ketua OPOP Jatim.
5. Adanya dugaan pengarahan pendukungan kepada calon Gubernur Petahana Khofifah-Emil oleh Sekdaprov Jatim atas penayangan vidio yang diakui sebagai bentuk apresiasi kinerja pada masa jabatan Khofifah-Emil yang ramai menjadi sorotan.
Maka dalam hal ini, kami selaku LSM GARAD Indonesia, akan berencana melakukan aksi damai pada :
Hari/tgl : Kamis, 24 Oktober 2024
Jam : 12.00 WIB-Selesei
Lokasi. : Kantor Sekdaprov Jatim, Kantor DPRD Jatim dan Gedung Negara Grahadi
Penanggung Jawab+Koorlap : Achmad Anugrah/Achmad Garad
Massa Aksi : ±100orang
Atribut : Mokom, Bendera Merah Putih, Sepeda motor dan banner (Mm)