..
Dapat Laporan Adanya Dugaan Penimbunan Solar, Satreskrim Polres Bojonegoro 'Gercep' Sidak Ke TKP
Satreskrim Polres Bojonegoro saat sidak ke TKP yang diduga sebagai tempat penimbunan BBM jenis Solar, namun sayangnya tampak kosong dan tak ber penghuni.

Dapat Laporan Adanya Dugaan Penimbunan Solar, Satreskrim Polres Bojonegoro 'Gercep' Sidak Ke TKP

Bojonegoro, mediarakyatdemokrasi.com- Menanggapi pemberitaan serta aduan masyarakat terkait adanya penimbunan BBM jenis solar, Satreskrim Polres Bojonegoro langsung turun kelapangan dan melakukan sidak. Minggu (18/12/2022).

Namun sayangnya, gudang yang diketahui bernama UD Roni Jaya di desa Ngumpak Dalem Kecamatan Dander tersebut sudah kosong dan tidak tampak adanya aktivitas sama sekali.

Pihak kepolisian melakukan sidak bermula saat pada hari minggu 18 Desember 2022 sekitar pukul 14.00 wib lalu, telah mendapatkan pengaduan dari masyarakat atas adanya dugaan penimbunan BBM jenis solar, sehingga tak menunggu waktu yang lama, mereka bergerak menujuk ke TKP.

Namun ternyata gudang sudah dalam keadaan kosong dan tidak ditemukan aktivitas apapun, bahkan tampak tak berpenghuni serta gudang tampaknya juga sudah lama tidak terpakai.

Dari hasil wawancara awak media kepada salah satu warga sekitaran lokasi, mengatakan bahwa gudang tersebut sudah beberapa bulan kosong.

"Dulu ada, tapi akhir-akhir ini saya lihat kok selalu tutup, dan saya juga tidak pernah lihat ada aktivitas apa-apa." Ungkap warga yang tak ingin namanya disebut.

Ditempat terpisah, awak media juga mewawancarai salah satu warga yang kebetulan mengaku bahwa dirinya dulu pernah bekerja di gudang itu.

"Kalau gudang itu dulu digunakan perusahaan transportir tapi sudah pindah, maka nya saya sekarang nganggur." Ujarnya.

Saat di singgung soal penimbunan BBM jenis solar, ia mengatakan bahwa menurutnya bahwa perusahaan tersebut dibidang transportir.

"Setau saya, PT Raka Panca Mandiri itu perusahaan transportir yang resmi rekanan dengan Pertamina mas." Pungkasnya.

Sedangkan Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Girindra Wardhana saat dikonfirmasi awak media menyampaikan bahwa satuan Reskrim Polres Bojonegoro akan merespon cepat setiap aduan atau laporan masyarakat.

"Pokoknya siapa saja yang mengetahui adanya tindak kriminal, segera lapor atau menginformasikan ke kami, pasti kita akan respon cepat dan kita akan tindak tegas." Pungkas Kasat Reskrim Polres Bojonegoro. (Tim)

Sebelumnya Tak Hanya Geledah Ruang Kerja Gubernur, KPK Juga Geledah 3 OPD Ini Buntut Kasus Dana Hibah
Selanjutnya Jika STNK Dibiarkan Mati Selama 2 Tahun Maka Data Akan Dihapus, Berikut Dasar Hukumnya