..
Komisi Pengurusan Dana Hibah Yang Diterima Kusnadi Senilai Rp32,2 Miliar Di Transfer Ke Rekening Istri Dan Staf Pribadi

Komisi Pengurusan Dana Hibah Yang Diterima Kusnadi Senilai Rp32,2 Miliar Di Transfer Ke Rekening Istri Dan Staf Pribadi

Jakarta, mediarakyatdemokrasi.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Kusnadi selaku Ketua DPRD Jawa Timur menerima fee atau komisi sebesar Rp32,2 miliar terkait pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Pemerintah Provinsi Jatim Tahun Anggaran (TA) 2019-2022.

Fee tersebut diterima Kusnadi yang juga politikus PDI Perjuangan tersebut melalui transfer ke rekening istri dan staf pribadinya.

“Pada rentang 2019 – 2022, Sdr. KUS (Kusnadi, red) telah menerima komitmen fee secara transfer melalui rekening istrinya dan staf pribadinya ataupun tunai yang berasal dari beberapa Korlap mencapai total Rp32,2 miliar,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Kamis (2/10/2025).

Rincianya, dari Jodi Pradana Putra (JPP) selaku pihak swasta dari Kabupaten Blitar sebagai Korlap melakukan pengkondisian dana Pokmas di 3 (tiga) daerah, meliputi Kabupaten Blitar, Kota Blitar, dan Kabupaten Tulungagung sejumlah Rp18,6 miliar atau 20,2% dari total dana hibah yang dikelola sebesar Rp91,7 miliar.

Dari Hasanuddin selaku pihak swasta dari Kabupaten Gresik yang sekarang menjadi Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2024 – 2029 yang memegang dana Pokmas di 6 (enam) daerah, yakni Kabupaten Gresik, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang, dan Kabupaten Pacitan, Kusnadi menerima Rp11,5 miliar atau 30,3% dari total dana hibah yang dikelola sebesar Rp30 miliar.

Sedangkan dari Sukar (SUK) selaku mantan Kepala Desa dari Kabupaten Tulungagung bersama Wawan Kristiawan (WK) dan A Royan (AR) selaku pihak swasta dari Tulungagung; bertugas mengelola dana Pokmas di Kabupaten Tulungagung, Kusnadi menerima Rp2,1 miliar atau 21% dari dana hibah yang dikelola sebesar Rp10miliar.

“Dalam perkara ini, KPK juga telah melakukan penyitaan terhadap asetaset milik Sdr. KUS (Kusnadi, red),” tegas Asep.

Menurutnya, aset tersebut meliputi tiga bidang tanah dengan total luas mencapai 10.566 m2 di Kabupaten Tuban.

Dua bidang tanah beserta bangunan dengan total seluas 2.166 m2 di Kabupaten Sidoarjo.

“Dan, satu unit kendaraan roda empat berupa Mitsubishi Pajero ” kata Asep. (rd/bj)

Sebelumnya Ratusan Jabatan Komisaris Di BUMN Dihuni Politisi, Gerindra Paling Banyak PKS Nol