Jakarta, mediarakyatdemokrasi.com- Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sejak 10 tahun terakhir tampaknya dijadikan bancakan untuk para politisi dan pendukungnya.
Pasalnya, ratusan orang yang dijadikan komisaris di perusahaan milik negara adalah para politisi atau relawan yang turut andil memenangkan calon tertentu.
Hal tersebut diungkap Transparency International (TI) Indonesia saat diskusi daring bertajuk
”Komisaris Rasa Politisi: Perjamuan Kuasa di BUMN”, Selasa (30/9/2025).
Dari total 562 posisi komisaris di badan usaha milik negara atau BUMN, 165 di antaranya diisi oleh politisi.
Lebih mencengangkan lagi separuh di antaranya berlatar belakang sebagai kader Partai Gerindra.
Hal itu pun menegaskan bahwa pengisian jabatan di BUMN masih kental dengan skema patronase sebagai imbalan atas dukungan politik.
Data ini menunjukkan kuatnya indikasi praktik patronase politik dalam penentuan posisi strategis di perusahaan pelat merah.
Dalam catatan Transparency International Indonesia (TI Indonesia) hingga 30 September 2025 ada 33 wakil menteri yang rangkap jabatan wakil menteri dengan komisaris BUMN, ini belum termasuk 1 Menteri Investasi dan Hilirisasi / Kepala BKPM yang merangkap di BP Danantara dan 1 Kepala Staf Kepresidenan yang juga komisaris di PT Pertamina Hulu Energi. Putusan MK No. 128/PUU-XXIII/2025 yang diketok pada 28 Agustus 2025 faktanya tak cukup membuat pemerintah bergeming untuk setidaknya mengurangi praktik rangkap jabatan. Riset lanjutan pun dilakukan TI Indonesia untuk melihat komposisi komisaris BUMN yang dicurigai dijadikan sebagai tempat untuk menampung politisi dan relawan politik.
TI Indonesia menyebutnya sebagai politically exposed persons (PEPs) dengan beberapa kategori yakni birokrat, politisi, profesional, akademisi, ormas, aparat penegak hukum, militer, dan mantan pejabat negara.
Para politisi, pejabat publik, dan orang- orang yang memiliki hubungan erat dengan kelompok ini yang kemudian dianggap sebagai area risiko korupsi yang signifikan bagi BUMN.
Riset ini dilakukan terhadap 119 perusahaan yang terdiri atas 59 induk BUMN dan 60 anak usaha BUMN yang tercantum dalam Laporan Keuangan Gabungan BUMN Tahun 2023 yang diterbitkan oleh Kementerian BUMN.
Peneliti TII, Asri Widayati, memaparkan bahwa riset yang dilakukan terhadap 59 BUMN induk dan 60 anak usahanya menemukan total 562 posisi komisaris.
Rinciannya: Birokrat 174, Politisi 165, Profesional 133, Akademisi 15, Ormas 10, Aparat penegak hukum 29, Militer 35, dan Mantan pejabat negara 1 orang.
Dari jumlah tersebut, 165 orang diidentifikasi memiliki latar belakang politisi.
"Dari 165 politisi yang menduduki kursi komisaris, kami memetakan lebih lanjut. Sebanyak 104 orang merupakan kader partai, sementara 61 orang lainnya adalah relawan politik,” ungkapnya.
Data yang ada secara rinci terungkap bahwa jatah komisari BUMN terbanyak dari kader Gerindra dengan 53 orang, Disusul Demokrat 10, Golkar 9 PDIP PAN dan PSI masing-masing 6 orang.
Kemudian kader PKB 5 orang, NasDem 3, Perindo 2, PPP 2, Partai Hanura 2, Partai Buruh 2, Gelora 1, Partai PRIMA 1, dan Partai Bulan Bintang 1 orang.
Dari data yang ditampilkan di web resmi Transparency International Indonesia, tak ada jatah Komisaris BUMN untuk PKS. (Fajar)