Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Terkait proyek dana kelurahan (dakel) Medokan Semampir Surabaya yang diduga dibagi-bagi ke kontraktor luar tanpa melibatkan Pokmas setempat hingga dilaporkan ke Inspektorat Surabaya oleh LPPR Jatim, kini merembet ke persoalan perilaku Camat Sukolilo yang terkesan saling lempar dan tak punya nyali untuk melakukan pembinaan kepada bawahannya.
Hal itu seperti diungkapkan oleh M Rusadi selaku koordinator LPPR Jatim kepada media ini.
"Hari ini tadi (2/6) saya melakukan preseur ke Inspektorat untuk mempertanyakan pengaduan saya." Ujar M Rusadi melalui sambungan telepon WhatsApp. Senin malam (2/6/2025).
Masih Rusadi. "Info dari Inspektorat, telah memanggil pihak Lurah, dan diakui bahwa proyek tersebut katanya sudah ditawarkan kepada Pokmas, tapi dikhawatirkan rugi, jadi Pokmas tersebut tidak berani mengerjakan." Imbuhnya.
Namun ia menyayangkan pihak Lurah Medokan Semampir, yang melakukan pekerjaan jauh sebelum surat perintah kerja (SPK) diturunkan.
"Temuan saya, itu selisih bulan. Jadi ini yang membuat kami menduga kuat adanya permainan." Ungkapnya.
Ia juga mengaku telah mendatangi kantor Kecamatan untuk mengkonfirmasi Camat Sukolilo.
"Kata pak Camat, ini dikembalikan lagi ke pihak Lurah. Terkesan cuci tangan." Terangnya.
Mengenai hal itu, selaku lembaga kontrol sosial masyarakat, berencana akan melakukan 2 (dua) pengaduan.
"Pertama terkait proyek yang saya duga janggal akan kami adukan ke Polrestabes Surabaya, kedua terkait pihak Camat yang menurut saya tidak tegas ini, akan kami adukan ke pak Eri Cahyadi selaku Walikota Surabaya." Pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, terkait pekerjaan yang menggunakan dana Kelurahan (Dakel) Medokan Semampir, dimana diduga telah dibagi-bagikan kepada kontraktor lain tanpa melibatkan pokmas dan menjadi sorotan lembaga swadaya masyarakat, dalam hal ini Camat Sukolilo Mohammad Zul Chaidir terkesan santai dan malah dikembalikan kepada LSM yang menyorot.
Diketahui, terdapat mediasi antara pihak Camat Sukolilo, Lurah Medokan Semampir, Sie Trantib dan pihak LSM di pendopo Kelurahan pada hari Sabtu pagi tanggal 24 Mei 2025.
Saat media ini mengkonfirmasi hasil pertemuan tersebut, Camat Sukolilo menganggap persoalan tersebut hanya kesalahpahaman.
"Inggih tadi sampun ketemu Abah R (LSM), menurut saya ini salah faham saja, karena kami selalu silaturahim dengan Abah R (LSM), untuk hasilnya yang lebih detail bisa di koordinasikan dengan Abah R, supaya tidak ada salah penyampaian atau salah tafsir. Maturnuwun." Ujarnya.
"Mohon maaf jika kami ada salah dan khilaf." Imbuhnya.
Saat pemberitaan tersebut dikirimkan kepada pihak Camat, pembina Kelurahan se-Sukolilo Surabaya itu menjawab singkat.
"Alhamdulillah maturnuwun." Ujarnya. (red)