..
Dugaan Penyalahgunaan APBD Jatim Pada Program OPOP Periode 2020-2024 Masih Disorot, Garad : Ada Deadline Dan Tunggu Tanggal Mainnya

Dugaan Penyalahgunaan APBD Jatim Pada Program OPOP Periode 2020-2024 Masih Disorot, Garad : Ada Deadline Dan Tunggu Tanggal Mainnya

Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Penggunaan uang rakyat yang diduga tanpa adanya pertanggungjawaban secara kongkrit pada program atau kegiatan yang di laksanakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui pemberdayaan pesantren, semakin menunjukkan bahwasanya lemahnya pemimpin daerah dalam menjaga uang rakyat dari para koruptor.

Ketika pada saat ini, masyarakat sudah sangat muak dengan perilaku-perilaku kotor sehingga harus menggelar aksi demo dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, disisi lain para koruptor masih berkeliaran dengan melakukan berbagai manipulasi data yang merasa dapat mengelabuhi para aparatur penegak hukum.

"Sebagian masyarakat telah menuntut penggunaan dana hibah lebih transparan, serta kepentingan lain termasuk pembebasan pajak kendaraan dan dugaan pungli, namun kami juga masih terus berupaya untuk meminta kejelasan terkait penggunaan APBD pada program OPOP periode 2019-2024 yang hingga saat ini belum mendapatkan jawaban dari Sekdaprov Jatim." Ujar Achmad Garad pimpinan MRD Grup. Senin (25/08/2025).

OPOP yang berkepanjangan One Pesantren One Product menurutnya berdasarkan berbagai temuannya dianggap sebagai bom waktu yang pasti akan meledak sewaktu-waktu.

"Pertama, program ini ada Surat Keputusan yang ditandatangani oleh Gubernur Jawa Timur, kedua ada Peraturan Gubernur yang pastinya juga melibatkan dari kelompok legislatif, bahkan mereka (legislatif) sempat kita minta audiensi atau wawancara seolah cuci tangan semua, lalu kita juga mendapati data yang diakui bahwa pelaksanaan kegiatannya melalui APBD semua, dan terakhir ada percakapan dari pengurus internal yang mengakui adanya pengumpulan dana dari berbagai OPD yang nilainya puluhan miliar. Ini masih kita pertanyakan apa korelasi dari pemberian tersebut." Ungkapnya.

Kini, menurutnya akan ada deadline pasti dalam pengungkapan dugaan penyalahgunaan APBD tersebut.

"Kita ada deadline, tunggu tanggal mainnya. Saya masih sabar menunggu sampai hari ini." Pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, dugaan kebocoran dan penyalahgunaan wewenang penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur (APBD Jatim) pada program One Pesantren One Product (OPOP) periode tahun 2020-2024 nampaknya bakal berkembang kepada para OPD yang telah memberikan anggaran pada program tersebut.

Hal itu diketahui dengan adanya kebocoran percakapan dari internal pengurus tim penguatan OPOP Jatim terkait adanya pengumpulan anggaran dari beberapa OPD senilai Rp16 Miliar pada periode tahun 2020.

"Saya akan terus kawal di internal OPOP agar hal ini tidak terjadi lagi, apalagi th ini sdh ada anggaran 16 M dari beberapa OPD, jangan sampe ini dimanfaat lagi oleh beberapa oknum dan akhirnya kita yang di kepengurusan juga menerima akibatnya." Bunyi percakapan yang berhasil didapat oleh media ini.

Tak hanya itu, terkait pemecahan pengadaan barang dan jasa yang nilai belanja seharusnya tender namun diduga diolah jadi Penunjukan atau Pengadaan Langsung (PL) juga bakal diusut.

"Saya ada buktinya, tunggu sebentar lagi, akan kita lampirkan juga ke pihak APH." Ujar Achmad Garad pimpinan MRD Grup pada waktu lalu.

Kini, ia juga menyoroti pemberian anggaran dari beberapa OPD yang telah disebutkan dalam percakapan tersebut.

"Kalau sesuai Surat Keputusan Gubernur Jatim untuk operasional tim penguatan ini masuk posnya Dinkop, tapi kalau sampai nilainya puluhan miliar, ini patut dipertanyakan kejelasan terkait pemberian anggaran tersebut, apa landasan hukumnya, apa iya SK lebih tinggi dari Undang-Undang, atau ada faktor lain sehingga mereka memberikan anggaran tersebut."

"Kalau memang demikian, berarti KPAnya Gubernur dong." Imbuhnya.

Ia juga mengaku telah mengetahui beberapa OPD yang telah memberikan anggaran pada program OPOP tersebut.

"Kita sudah mendapatkan beberapa nama OPD, ada dari Dinas dan Biro yang ada di Setdaprov Jatim, akan kita konfirmasi semua." Pungkasnya. (tim)

Sebelumnya Lewat Deadline Somasi Kedua, Perum PT Jasa Tirta 1 Bakal Dilaporkan Kembali Ke Polisi