..
MAPEKKAT Ungkap Dugaan Pemotongan Gaji Pekerja Outsourcing Dan ASN Pemkot Surabaya, Instruksi Walikota?
LSM MAPEKKAT saat menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Negeri Surabaya atas laporan dugaan pungli di Pemkot Surabaya.

MAPEKKAT Ungkap Dugaan Pemotongan Gaji Pekerja Outsourcing Dan ASN Pemkot Surabaya, Instruksi Walikota?

Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Temuan LSM terkait data perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) yang diduga dipalsukan oleh OPD Pemerintah Kota Surabaya diungkap kembali kepada media ini.

Setyo Winarto koordinator LSM MAPEKKAT menuturkan bahwa perjanjian kerja antar waktu (PKWT) tersebut diperuntukkan pegawai Outsourcing yang ditulis Rp 4,7juta, namun menurutnya yang diterima oleh pekerja hanya Rp4,1juta.

"Telah kami telusuri, ada sekitar puluhan ribu pekerja Outsourcing, terutama di Dinas Pemadam Kebakaran hingga Dinas Kebersihan dan Tata Ruang Hijau (DKRTH), rata-rata hanya menerima gaji Rp4,1juta saja, bukan Rp4,7juta sesuai dengan yang tertulis di PKWT." Ungkap Wiwin panggilan akrabnya. Senin (14/10/2024).

Menurutnya ia mengaku sudah melakukan investigasi hingga melakukan aksi mulai dari balai kota hingga kantor kejaksaan negeri Surabaya.

"Kami sudah konfirmasi ke pihak JKN/BPJS, mereka membenarkan bahwa yang dilaporkan senilai Rp4,7jutaan, padahal diduga tak sesuai dengan penerimaan gaji pekerja. Ini dugaan kuatnya mereka telah melakukan pemalsuan data yang mengakibatkan kebocoran APBD." Bebernya.

Ia juga mengaku telah mendapati laporan, adanya pemotongan gaji ASN dari nominal Rp100ribu hingga Rp500ribu.

"Potongan tersebut tergantung dari golongannya dan dikumpulkan melalui kepala SKPD, alasannya untuk pembiayaan kampung Madani yang diserukan secara lisan oleh Walikota Surabaya, namun jika mereka tak memberi urusannya bisa panjang, karena resikonya ya karir mereka." Ungkapnya lagi.

Atas temuannya tersebut, ia mengaku juga telah mengadukan secara tertulis kepada Kejari Surabaya, namun hingga saat ini belum diketahui hasil pengaduannya tersebut.

"Bukan hanya pengaduan secara tertulis, kami juga sudah melakukan aksi selama 3kali berturut-turut, namun kita menduga bahwa pihak Kejari tidak berani memanggil Eri Cahyadi selaku Walikota Surabaya." Imbuhnya.

Atas hal itu, ia mewakili LSM MAPEKKAT akan segera melaporkan ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ada di Jakarta.

"Segera akan kita lakukan, karena kami merasa kok kayaknya buntu jika kasus ini hanya di sekitaran Kota Surabaya saja." Pungkasnya. (Ag)

Sebelumnya Perilaku PT Jasa Tirta 1 Menjalankan Proyek Mengingatkan Publik Pada 7BUMN Yang Merugi Hingga Dibubarkan Erick Thohir
Selanjutnya Sidang Lanjutan Kasus Ex Bupati Sidoarjo! Bupatinya Tertuduh Koruptor, Sopir Hingga Ajudan Malah Memanfaatkan Situasi