..
Ultimatum Jaksa Agung Kepada Jaksa Daerah Dalam Penanganan Kasus Korupsi : Lemot, Copot!

Ultimatum Jaksa Agung Kepada Jaksa Daerah Dalam Penanganan Kasus Korupsi : Lemot, Copot!

Ternate, mediarakyatdemokrasi.com- Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan peringatan tegas kepada seluruh jajarannya di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota agar serius dalam menangani kasus korupsi.

Dalam kunjungan kerjanya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, Rabu 18 Juni, Burhanuddin menegaskan, tidak akan menoleransi kinerja rendah, terutama terkait penanganan perkara korupsi.

“Saya akan evaluasi kinerja setiap daerah. Kalau penanganan kasus korupsinya minim atau tidak ada, siap-siap untuk dicopot,” tegas ST Burhanuddin di hadapan awak media.

Dalam pertemuan internal bersama Kejati Maluku Utara, ST Burhanuddin menyampaikan, kinerja kejaksaan di daerah harus menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi.

Ia meminta agar para jaksa menunjukkan kinerja nyata kepada masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab institusi penegak hukum.

“Kita harus jaga muruah kejaksaan. Masyarakat menuntut keadilan dan tindakan nyata. Jangan sampai ada kesan kejaksaan lemah terhadap koruptor,” katanya.

Meskipun Kejati Maluku Utara telah menangani enam perkara korupsi, ST Burhanuddin menilai jumlah tersebut masih perlu ditingkatkan, apalagi dengan tingkat kepercayaan publik yang terus berkembang.

Peringatan keras tersebut tidak hanya berlaku untuk Kejati Maluku Utara, tetapi juga untuk seluruh kejaksaan di Indonesia.

Jaksa Agung menegaskan pentingnya menyelamatkan uang negara dan mengukur keberhasilan penegakan hukum dari jumlah kasus yang ditangani serta nilai kerugian negara yang bisa diselamatkan.

“Di daerah mungkin kecil anggarannya, tetapi bukan berarti boleh lemah penanganan korupsinya. Kita harus kerja maksimal, jangan anggap enteng,” ujarnya. (rd/voi)

Sebelumnya KPK Kembali Sita Aset Senilai Rp3 Miliar Dalam Kaitan Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim, Milik Siapa?
Selanjutnya Terkait Dugaan Penyewaan Rumah Dinas, Kadisperindag Jatim Diduga Blokir Nomor Pewarta