..
KPK Kembali Sita Aset Senilai Rp3 Miliar Dalam Kaitan Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim, Milik Siapa?

KPK Kembali Sita Aset Senilai Rp3 Miliar Dalam Kaitan Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim, Milik Siapa?

Jakarta, mediarakyatdemokrasi.com- Lama tak terdengar perkembangannya, kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pakmas) di lingkungan Pemprov Jatim tahun 2021–2022, kini kembali memanas.

Terkini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset senilai Rp3 miliar. Aset yang disita itu berupa satu bidang tanah dan bangunan, yang diduga dibeli dari hasil tindak pidana korupsi dana hibah Jawa Timur.

“Pada Senin (16 Juni 2025), penyidik melakukan penyitaan terhadap satu bidang tanah dan bangunan senilai Rp3 miliar yang diduga sumber dananya berasal dari hasil tindak pidana korupsi pengurusan dana hibah pokmas,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip dari ANTARA, Selasa 17 Juni 2025.

Sayangnya, jubir KPK tak menyebutkan pemilik aset yang disita. Hanya saja, pada hari yang sama, penyidik memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Jawa Timur.

Mereka yang dipanggil diantaranya anggota DPRD Jawa Timur M. H. Rofiq, dan anggota DPRD Kabupaten Nganjuk Basori.

Selain itu, KPK juga memeriksa ASN Dinas PU Bina Marga Jawa Timur berinisial ADW serta pihak swasta berinisial AZ, FV, SF, dan KR.

Sebelumnya, KPK pada 12 Juli 2024 mengumumkan telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim tersebut.

Dari 21 orang tersangka, empat orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan 17 orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap.

Dari empat orang tersangka penerima suap, tiga orang merupakan penyelenggara negara dan satu orang lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara.

Untuk 17 orang tersangka pemberi suap, sebanyak 15 orang di antaranya adalah pihak swasta dan dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara. (rd/pr)

Sebelumnya Wujud Kepedulian Pendidikan Generasi Bangsa, MRD Grup Ajak Stakeholder Berbagi Keperluan Alat Sekolah