..
Akui Tak Menyesal Ditahan, Hasto Berharap KPK Berani Periksa Keluarga Jokowi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto digiring penyidik dan dikawal polisi ke mobil tahanan di depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Akui Tak Menyesal Ditahan, Hasto Berharap KPK Berani Periksa Keluarga Jokowi

Jakarta, mediarakyatdemokrasi.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Kamis (20/2/2025) petang.

Hasto ditahan atas kasus dugaan perintangan penyidikan kasus suap yang menjerat eks caleg PDIP Harun Masiku (buron).

Hasto ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta.

Ia mendapat kesempatan memberikan pernyataan kepada awak media sebelum dibawa ke Rutan KPK.

Hasto pun mengaku tidak menyesal dengan apa yang diperbuatnya meski akhirnya kini dirinya ditahan pihak KPK.

Hasto lantas berharap penahanan terhadap dirinya jadi momentum bagi KPK untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk memeriksa keluarga Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

"Saya tidak pernah menyesal, saya akan terus berjuang dengan api semangat yang menyala-nyala. Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali, termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi," kata Hasto kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis. (20/2/2025).

Hasto mengaku sudah bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan KPK pada hari ini. Dia mengikuti seluruh proses pemeriksaan sebagai tersangka.

"Ada 62 pertanyaan yang saya jawab, dari penyidik KPK juga sangat ramah, sangat kooperatif, 62 pertanyaan itu berkaitan dengan persoalan-persoalan yang sudah inkrah, sehingga tidak ada hal yang baru di dalam pertanyaan-pertanyaan, bahkan banyak juga yang mengulang pertanyaan itu," kata dia.

Sebagai sekjen PDIP, Hasto siap menerima konsekuensi apa pun.

"Sejak awal saya katakan, bahwa sebagai sekjen PDI Perjuangan, saya dengan kepala tegak siap menerima konsekuensi apa pun bagi Indonsesia Raya kita, karena Indonesia dibangun dengan pengorbanan jiwa dan raga, kita adalah negeri pejuang," kata dia.

Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan, Hasto ditahan untuk 20 hari pertama. Untuk itu, Hasto bakal mendekam di sel tahanan setidaknya hingga 11 Maret 2025.

"Guna Kepentingan penyidikan, terhadap tersangka HK (Hasto Kristiyanto) dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025 dan penahanan dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur," kata Setyo dalam jumpa pers, di Gedung KPK, Kamis (20/2/2025). (Mrd/Trib)

Sebelumnya Ikuti Instruksi Megawati, 20 Kepala Daerah Tunda Keberangkatan Ke Magelang
Selanjutnya Baru Saja Dilantik! Tersiar Kabar Akan Ada Gerakan Untuk Mengingatkan KPK Atas Dugaan Kasus Korupsi Yang Dikaitkan Sang Gubernur Jatim