..
Mahfud Singgung Korupsi Oknum Kader Demokrat Saat Bicara Beking Kasus
Menko Polhukam Mahfud Md (Foto: Akbar Nugroho Gumay/Antara Foto)

Mahfud Singgung Korupsi Oknum Kader Demokrat Saat Bicara Beking Kasus

Jakarta, mediarakyatdemokrasi.com- Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan banyak laporan sulitnya pengungkapan kasus hingga tuntas karena masalah beking-membeking.

Dia mengatakan kasus itu tidak hanya kasus tambang ilegal.

"Banyak kasus mafia bukan hanya illegal mining (tambang ilegal), mafia tanah, dan seterusnya itu sulit sekali. Sesudah mau diselesaikan, sulit ndak bisa, lalu kenapa ndak bisa? Di belakangnya ini nih, di banyak kasus. Dan banyak laporannya," kata Mahfud saat acara Catatan Akhir Tahun Menko Polhukam, di Kemenko Polhukam, Kamis (15/12/2022).

Mahfud juga mengatakan ada satu kasus yang dianggap keliru sehingga membuat penegak hukum bingung. Sebab kasus tersebut merupakan kasus lama yang kembali ditindaklanjuti.

"Ada satu kasus yang jelas-jelas keliru kita turunkan tim ke sana. Begitu turunkan tim, pejabat penegak hukumnya bingung sehingga yang itu menyatakan pak, itu yang sebelumnya kami nggak tahu, tinggal melanjutin," ujarnya.

Mahfud kemudian bicara kasus korupsi yang dilakukan oknum kader Partai Demokrat. Dia mengatakan ada pejabat terlibat dan tidak ditindaklanjuti.

"Dulu kan ada orang waktu siapa, oknum Partai Demokrat korupsi besar-besaran di dalam hasil pemeriksaanya, dia divonis di dalam bahan-bahan pertimbangan itu melibatkan beberapa pejabat. Ada menteri, ada Irjen, dapat sipiran dapat sipiran banyak. Itu tidak ditindaklanjuti," ucapnya.

Mahfud menyampaikan dirinya juga pernah mendatangi KPK saat Taufiequrachman masih memimpin lembaga antikorupsi tersebut.

Mahfud heran lantaran beberapa pihak yang terlibat kasus korupsi tidak ditindaklanjuti.

"Oleh KPK misalnya, saya dateng ke KPK waktu zamannya Pak Taufiequrachman, saya proses lalu saya datang, kok ini nggak ditindaklanjuti, kan disebut dalam putusan itu melibatkan ini, melibatkan ini," kata Mahfud.

Lebih lanjut Mahfud mengaku rumit memproses kasus korupsi yang melibatkan banyak pihak.

Mahfud lantas menyebut senior yang membekingi kasus korupsi sudah lama terjadi namun tidak ada yang berani bersuara.

"Ya memang rumit karena misalnya si A seharusnya tersangka itu melibatkan si B, si D. Sebelum si A tersangka, selesai dulu si D, sebelum si D selesai, clear dulu B dan seterusnya dan seterusnya, dan kerumitan itu saya pahami, ini tidak mudah," ucapnya.

"Apakah tidak diselesaikan, terus masih terus di dalam penyelidikan, apalagi di KPK kan tidak dikeluarkan instruksi, masih terus berjalan. Sama, soal beking-bekingan ini, saya kira udah lama ini, cuma tidak ada yang berani ngomong aja," imbuhnya.

Mahfud Bicara Beking Tambang Ilegal

Mahfud sebelumnya pernah menyinggung soal ada aparat yang membekingi kasus tambang ilegal. Hal itu disampaikan setelah Rakernas Satgas Saber Pungli di Hotel Mercure, Jakarta Pusat, Selasa (13/12).

Mahfud berbicara soal pungutan liar (pungli) dan korupsi di sektor pertambangan. Mahfud mengatakan pungli kerap terjadi karena ada aparat yang menjadi beking.

"Ini maksud saya masalah kita. Belum lagi ada beking-bekingan, beking, aparat itu membeking tambang apa. Membeking penarikan pungutan di sebuah kompleks penduduk gitu, lalu ada yang beking gitu, ndak ada yang berani. Saya katakan loh kenapa kita berpura-pura? Bahwa ini ada beking. Kita ndak bisa selesaikan karena senior kan yang membekingi. Kenapa kita pura-pura?" kata Mahfud.

Mahfud mengatakan pemerintah sedang berupaya memperbaiki tata kelola pertambangan. Menurutnya, masalah di sektor pertambangan bukan persoalan baru.

"Mari kita selesaikan ini, atau akui bahwa ini jelimet ini masa lalu, sehingga kita harus buat batas yang bisa kita tindak itu apa, yang sekarang ini dulu. Yang dulu, kalau itu kontrak, silakan kontrak selesai dulu kita tidak boleh ganggu, merusak hukum itu," ujarnya. (Mrd/Detik)

Sebelumnya Tambang Pasir Di Dusun Mulyo Agung Tuban Diduga Tak Berizin
Selanjutnya Hukum Ucapkan Selamat Natal Menurut Habib Umar Bin Hafidz