Malang, mediarakyatdemokrasi.com- Ibu rumah tangga bernama Lina (33) yang tewas digorok di rumah suamiya bernama Ngadilan (38) di Dusun Licin, Desa Lebakharjo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang diduga dibunuh karena berlatar kabar perselingkuhan.
Kepala Desa Lebakharjo, Sumarno menduga, korban dibunuh Sukarni (30) karena keduanya sempat bertemu di dalam rumah bersama kedua anak mereka.
Dugaan ini menguat menyusul Lina dan Sukarni pernah kabur ke luar jawa selama 4 tahun. Saat melarikan diri ke luar Jawa ini, Sukarni dan Lina dikaruniai anak berusia 2 tahun.
Sumarno pun bingung dengan status korban dan pelaku. “Setelah kabur itu keluar kota, korban akhirnya kembali ke Ngadilan. Sekitar 15 hari kemudian pelaku datang dan pembunuhan tersebut terjadi,” jelas Sumarno, Minggu (18/12/2022).
Sumarno menambahkan, meski sempat kabur bersama Sukarni, korban rupanya masih sitri sah Ngadilan. Maka tak heran jika Sumarno kebingungan dengan status pelaku dan korban ini.
“Kalau hubungan mereka saya nggak tahu pasti, sepertinya selingkuhan karena korban kan masih istri sahnya Ngadili” tandas Sumarno.
Diberitakan sebelumnya, Lina ditemukan tewas di rumah suaminya bernama Ngadilan (38). Kepala Desa Lebakharjo, Sumarno menduga korban dibunuh oleh tetangga korban, Sukarni (30).
Korban dan Sukarni bertemu di dalam rumah bersama anak-anak mereka.
“Saat kejadian ada anak korban dari Ngadilan berusia 5 tahun dan anak korban dari Sukarni usia 2 tahun. Untuk Ngadili tidak di rumah karena sedang bekerja,” ujar Sumarno.
“Waktu itu, anaknya yang 5 tahun teriak-teriak ‘mama dibunuh, mama dibunuh’ sampai terdengar dari luar,” sambungnya.
Sontak, tetangga yang mendengar teriakan anak Sukarni berupaya mendatangi kediaman Lina.
Tetangga syok hingga terjatuh saat Sukarni keluar dari rumah Ngadilin dengan membawa pisau.
“Sukarni lari menuju perkebunan. Ketika dilihat ternyata tubuh korban telah tergeletak bersimbah darah di ruang keluarga,” beber Sumarno.
Menyaksikan peristiwa tragis itu, tetangga korban langsung menghubungi Sumarno pada sekitar pukul 07.55 WIB. Sumarno selanjutnya melaporkan kejadian itu ke polisi.
“Saya datang ke lokasi melihat peristiwa tersebut dan kemudian melapor ke petugas kepolisian. Sekitar pukul 12.55 WIB Kasat Reskrim Polres Malang datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara), dan setelah itu rumah korban diberi garis polisi,” terangnya. (Pantau)