Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Sosial enginering atau Soceng masih bergentayangan khususnya dikalangan masyarakat yang mempercayakan penyimpanan keuangannya melalui jasa perbankan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis dimana ada 4 (empat) poin modus kejahatan begal rekening alias Soceng, yakni :
1. Memberikan info perubahan tarif transfer bank
2. Memberikan tawaran sebagai nasabah prioritas
3. Menggunakan akun layanan konsumen palsu
4. Memberika tawaran menjadi agen laku pandai
Ada yang berpura-pura sebagai petugas bank, tetapi meminta atau menanyakan password, PIN, MPIN, OTP, atau data pribadi.
Ada juga yang menghubungi nasabah lewat telepon, akun media sosial, email, dan website bank.
Berdasarkan pantauan media ini, dari beberapa nama Bank, namun rata-rata yang menjadi korban Soceng adalah nasabah dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang notabene sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Sejak mempunyai rekening BRI, saya sering mendapatkan kiriman wa terkait perubahan tarif biaya transfer seperti yang disampaikan pada poin pertama modus operandi yang dirilis OJK." Ujar narasumber media ini.
Lanjutnya. "Dilema juga sih, yang dikirim itu sangat meyakinkan sekali bahkan ada tanda tangan stampel dari Direktur Utama BRI, kalau digubris khawatir jadi korban Soceng kalau gak di gubris khawatirnya pemberitahuan tersebut benar adanya. Dilema kan jadinya." Ungkapnya.
"Sempat juga ada BRI-NOTIF, dana tiba-tiba keluar, ya meskipun cuman ratusan rupiah, tapi yang jadi pertanyaan itu kok bisa uang keluar sendiri." Imbuhnya.
Maka dari itu, ia menduga adanya kelemahan sistem digital di BRI yang gampang dibobol oleh pelaku Soceng.
"Saat ini kan masuk era digitalisasi. Jadi kalau menurut saya, sebaiknya ada perbaikan atau memperketat sistem keamanan. Nanti kalau sudah ada korban baru diklarifikasi bahwa nasabah tersebut jadi korban Soceng, kasihan juga kan karena duitnya pasti gak bisa kembali." Pungkasnya. (red)