Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Terkait pelaksanaan proyek yang menggunakan dakel Medokan Semampir, koordinator LPPR Jatim M Rusadi melaporkan ke Inspektorat Surabaya.
Menurut M Rusadi, pekerjaan yang seharusnya pihak Kelurahan melibatkan Pokmas, namun diduga telah dibagi-bagi kepada kontraktor lain yang malah terindikasi kuat pihak Lurah Medokan Semampir telah memainkan diri untuk mendapatkan fee dari setiap pekerjaan.
"Hari ini, saya melaporkan atas hasil investigasi ke Inspektorat Surabaya." Ujarnya di halaman kantor Inspektorat Surabaya. Jum'at (23/5/2025).
Menurut Sekertaris LPPR ini, pihak Lurah diduga kuat mengarah pada dugaan korupsi dengan cara memainkan wewenangnya sebagai kuasa pengguna anggaran dalam pengerjaan proyek tersebut.
"Saya sempat konfirmasikan kembali kepada pihak Lurah, tapi sepertinya nomor saya di blokir kepada yang bersangkutan. Sedangkan dari pihak Trantib juga mencatut nama ketua DPRD Surabaya jika ingin mengetahui terkait proyek melalui dakel tersebut."
"Makanya, harapan saya dengan melakukan pengaduan ke Inspektorat ini, bisa segera ditindaklanjuti sebagai bentuk pengaduan masyarakat yang menginginkan adanya pemberantasan dugaan korupsi dan perilaku Lurah yang terkesan arogan, karena menutup akses masyarakat untuk mendapatkan informasi." Pungkasnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, pekerjaan atau proyek yang menggunakan dana Kelurahan (dakel) Medokan Semampir Surabaya, dimana berdasarkan sumber dari media online bahwa pihak Lurah mengatakan berasal dari program pokok pikiran dewan (Pokir), kini menjadi sorotan dari Lembaga Pengaduan dan Pembelaan Rakyat Jawa Timur (LPPR Jatim).
Berdasarkan investigasi dari LPPR, bahwa yang disampaikan oleh Lurah Medokan Semampir terkesan asal-asalan dan tanpa mendasari aturan.
Berdasarkan hasil investigasinya, proyek yang menggunakan dakel tersebut dikerjakan oleh kontraktor dari luar.
Sedangkan menurutnya, dilokasi Kelurahan Medokan semampir ada pokmas, namun kenapa harus kotrak dari luar, bahkan menurutnya yang bersangkutan telah mencatut nama ketua DPRD Surabaya.
Sebagai penyeimbang pemberitaan, media ini telah melakukan konfirmasi melalui nomor WhatsApp kepada Mohammad Zul Chaidir selaku Camat Sukolilo Surabaya, namun pihaknya menyampaikan akan segera berkoordinasi ke Inspektorat Surabaya.
"Alhamdulillah saya akan merapat dulu dengan rekan rekan inspektorat untuk mohon arahan lebih lanjut" Ujarnya kepada media ini. Rabu malam (21/5/2025).
Ketika media ini meminta bertemu sebagai bentuk wawancara lanjutan, Camat yang mengaku dari Cipta Karya Surabaya tersebut, tetap meminta petunjuk dari Inspektorat.
"Inggih kami upayakan difasilitasi oleh Inspektorat dan Kominfo." Pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Lurah Medokan Semampir Moerita SH saat dikonfirmasi terkait pemberitaan tersebut, belum memberikan respon meski sudah centang dua biru. (Ag)