..
Anggaran Perjalanan Dinas Kesehatan Tanggamus TA 2020-2021 Untuk Puskesmas Sukaraja Dipertanyakan, Kepala Puskesmas Akui Tak Pernah Ada Perjalanan
Foto : Puskesmas Sukaraja Kec Semaka Kabupaten Tanggamus

Anggaran Perjalanan Dinas Kesehatan Tanggamus TA 2020-2021 Untuk Puskesmas Sukaraja Dipertanyakan, Kepala Puskesmas Akui Tak Pernah Ada Perjalanan

Tanggamus, mediarakyatdemokrasi.com- Dalam prealisasian anggaran belanja tahun 2020-2021, diduga adanya kecurangan dalam belanja perjalanan Dinas di Puskesmas Sukaraja Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus dengan nilai yang sangat fantastis yakni sebesar Rp 1.049.304.430 (Satu miliar empat puluh sembilan juta tiga ratus empat ribu empat ratus tiga puluh rupiah ).

Diantaranya perjalanan Dinas dalam negeri sebesar Rp.26.649.000 (dua puluh enam juta enam ratus empat puluh sembilan ribu rupiah) sedangkan belanja perjalanan Dinas paket meeting dalam kota sebesar Rp.9.150.000 (sembilan juta seratus lima puluh ribu rupiah).

Tak hanya itu, anggaran yang  diduga juga di selewengkan di antaranya yakni belanja kursus singkat atau pelatihan sebesar Rp.30.000,000 (tiga puluh juta rupiah) dan belanja iuran jaminan atau asuransi sebesar Rp.164.320.000 (seratus enam puluh empat juta tiga ratus dua puluh ribu rupiah).

Saat di konfirmasi kepala Puskesmas sukaraja kecamatan Semaka Edi WinartoS.K.M,M.M mengatakan, pihaknya mengaku tidak pernah ke Riau dan tidak pernah keluar ke Sumatera, sedangkan ditahun 2021 juga tidak pernah ada, bahkan anggaran tersebut diakui tidak pernah di keluarkan oleh keuangan.

Edi berdalih, bahwa pelaksanaan kegiatan BOK telah dilakukan pengawasan dan pembinaan oleh inspektorat Kabupaten.

Apakah pelaksanaan penggunaan dana BOK dalam tahun 2020 dan 2021 berjalan telah sesuai atau tidak dengan juknisnya.

"Tentunya pengawasan dan pembinaannya juga dilakukan audit internal oleh inspektorat kabupaten, baik pelaksanaannya maupun bukti pertanggungjawabannya, dan bila ditemukan penyimpangan tentu ada rekomendasi yang harus kami benahi.” katanya

Pantauan media sebelumnya, diduga ratusan juta bahkan miliar rupiah anggaran kegiatan telah disalurkan pada tahun anggaran 2020 dan 2021 melalui Dinas Kesehatan kepada Puskesmas Sukaraja Kecamatan Semaka kabupaten Tanggamus .

Sementara itu, menurut sumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa potensi penyimpangan hanya dapat diketahui jika aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan dengan profesional.

“Kita mengamati informasi yang berkembang, dimana diduga dengan modus laporan pertanggungjawaban palsu atau fiktif. Jadi menurut saya, tentu kemungkinan informasi berkaitan dengan anggaran kesehatan puskesmas yang dimaksud itu benar adanya, maka dari itu perlu dilakukan investigasi untuk pengungkapan dugaan penyimpangan tersebut.” kata Sumber. (Umroh)

Sebelumnya Partai Peserta Pemilu 2024 Bakal Susut, 4 Parpol Dinyatakan Tidak lengkap Administrasi Tahap Dua
Selanjutnya Duhh..Kebebasan Pers Terancam, Jurnalis Radio Tewas Dibunuh