Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Pemberitaan Club' Luxor yang diduga telah dikunjungi anak dibawah umur semakin ramai dan terkesan saling gagah-gagahan untuk mencari pembenaran.
Hal itu ditengarai munculnya Wahyu Tri Hartanto yang dalam beberapa media online disebutkan sebagai Humas Management Club' Luxor yang berlokasi di Jalan Pahlawan Surabaya no 118 tersebut.
Dalam pemberitaan dibeberapa media online, Wahyu mengatakan bahwa pemberitaan yang beredar terkait hal tersebut dianggap hoax dan tidak dapat dipertanggung jawabkan.
"Kita harus telusuri juga sumber berita tersebut dari mana, jangan sampai itu adalah fitnah yang menimbulkan hasutan." Kata wahyu kepada awak media, Rabu (2/11/22).
Wahyu menambahkan, ia meyakini masyarakat saat ini adalah orang - orang yang cerdas dan tahu mana informasi yang bisa dikonsumsi dengan baik mana yang berita bohong.
"Saya harapkan juga kepada dinas atau instansi terkait, apabila ada sumber informasi seperti ini bisa menyaring, agar masyarakat kita lebih cerdas dan tidak terganggu informasi yang Tidak jelas." Pungkasnya.
Dari penelusuran berbagai sumber, Wahyu selaku Humas Club' Luxor diduga juga sebagai petinggi ormas besar di Indonesia namun dilingkup Surabaya.
Hal ini malah menjadi pertanyaan publik bahwa apa yang menjadi statemennya dianggap sebagai bahasa arogansi yang dirasa sebagai upaya intimidasi kepada aparatur penegak Perda.
"Jangan sekedar bilang hoax dan tidak dapat dipertanggung jawabkan, kami menulis ini berdasarkan fakta dilapangan." Ujar awak media ber inisial N saat diskusi bersama para pemilik media online di Surabaya.
Lebih lanjut N. "Seharusnya dinas terkait seperti Satpol PP menelusuri apa yang telah menjadi temuan media, karena kita memberitakan juga sudah melakukan konfirmasi sebagai bahan berimbangan pemberitaan." Ungkapnya yang diamini oleh awak media yang lain.
Maka dari itu, ia juga berharap adanya ketegasan dari pihak Satpol PP Kota Surabaya untuk memberikan kepastian dalam penindakan, karena selaku penegak Perda, Satpol PP juga berhak melakukan investigasi sebelum dilakukan penindakan atau tidaknya.
"Kalau berita temuan dianggap hoax dan diamini oleh aparat, ini bisa jadi aparatnya melempem atau ada sesuatu yang membuat mereka tidak berani bertindak. Karena berdasarkan UU Pers, wartawan itu kan juga sebagai control sosial." Pungkasnya. (red)