..
PPKM Se-Jawa Bali Diperpanjang Hingga 06 September 2021, Ada Yang Turun Level 2

PPKM Se-Jawa Bali Diperpanjang Hingga 06 September 2021, Ada Yang Turun Level 2

Jakarta,MRD.com Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel dari 31 Agustus hingga 6 September 2021.

"Terdapat penambahan aglomerasi yang masuk ke level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya, sehingga wilayah yang masuk dalam level 3 pada penerapan minggu ini adalah Aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya dan Surabaya Raya, Malang Raya dan Solo Raya. Untuk Semarang Raya berhasil turun ke level 2," ujarnya, Senin (30/8/2021).

Seperti diketahui, PPKM di Jawa-Bali sebelumnya diperpanjang mulai dari 24 hingga 30 Agustus 2021. Wilayah aglomerasi seperti Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, dan beberapa wilayah kota/kabupaten lainnya sudah berada dalam PPKM level 3 atau turun satu tingkat dari sebelumnya level 4.

Menko Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, PPKM akan tetap menjadi instrumen penanganan selama Covid-19 masih ada di Indonesia.

“Saya ingin menjelaskan bahwa selama Covid-19 ini masih menjadi pandemi, PPKM ini akan tetap digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat,” tegasnya.(AG)

Sebelumnya Kasus Penggusuran Warung Bibis Bunder Tambak Kemerakan Krian, Garad Surati Bupati Sidoarjo!!!
Selanjutnya Bupati Probolinggo Bersama Rombongan Kades Di Tetapkan Tersangka Oleh KPK, 17 Kades Diminta Kooperatif. Berikut Nama Nama Kadesnya..