Sidoarjo,mediarakyatdemokrasi.com- Sudah 2(dua) bulan lebih paska penggusuran warung di jalan Bibis Bunder Tambak Kemerakan Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo masih buntu dan belum ada titik temu, meskipun persoalan tersebut sudah sampai di telinga Bupat Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali.
Menurut pengakuan warga yang warungnya digusur karena akan dibuat sebagai pintu masuk utama RSUD Sidoarjo sisi barat, saat audiensi bersama Bupati Sidoarjo, dirinya mengaku Ahmad Mudhlor menjanjikan dana kerohiman, namun belum diketahui besaran nilainya.
"Bupati sempat nanya ke kami, minta berapa untuk dana kerohimannya, karena kami bingung ya kami jawab seadanya, tapi malah kaget dan menganggap bahwa dana kerohiman seperti dana sosial kematian," ujarnya.
Masih warga," kami sangat kecewa sekali dengan pak Bupati, ternyata hanya manis dibibir saja dan tidak sesuai seperti yang ditampakkan ketika di media," imbuh warga kesal.
Sedangkan, Achmad Garad selaku LSM pendamping warga, saat dihubungi untuk menanggapi hal tersebut, dirinya mengakui masih menunggu surat balasan dari BPN Sidoarjo, "kami sudah kirim surat, dan deadlinenya Minggu ini," ujarnya.
Diketahui, Achmad Garad mengirimkan surat konfirmasi ke BPN pada hari Selasa tanggal 05 Oktober 2021 dengan perihal konfirmasi terkait status tanah yang dipergunakan sebagai pintu utama RSUD Krian dan diakui sebagai tanah negara.
"Sampai hari ini (16/21) kami belum mendapatkan surat balasan dari BPN, insya Allah Senin atau gak Selasa depan kami akan datangi lagi kantor BPN Sidoarjo untuk menanyakan jawaban surat kami, karena ini sangat penting sekali menyangkut hak masyarakat terdampak," pungkasnya.
Status tanah yang diakui sebagai tanah negara oleh Bupati saat audiensi lalu, masih berpolemik, mengingat warga mempunyai Ipeda yang rencananya akan dipergunakan pengajuan surat hak milik, sesuai dengan Perpres no 24 tahun 1997 dan UU No 5 tahun 1960 tentang Agraria.(tim)