..
Laporan Dugaan Tipidkor Perum PT Jasa Tirta 1 Atas Proyek Lindung Tebing Pintu Air Jagir, Mandeg Di Polrestabes Surabaya?
Pekerjaan pembenahan Lindung Tebing Pintu Air Jagir Surabaya, belum genap setahun sudah rusak

Laporan Dugaan Tipidkor Perum PT Jasa Tirta 1 Atas Proyek Lindung Tebing Pintu Air Jagir, Mandeg Di Polrestabes Surabaya?

Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Laporan dugaan tindak pidana korupsi atas pekerjaan Lindung Tebing Pintu Air Jagir Surabaya milik Perum PT Jasa Tirta 1, masih belum diketahui kejelasan endingnya.

Hal itu seperti yang telah disampaikan oleh Achmad Anugrah selaku pimpinan Media Rakyat Demokrasi (MRD) dalam hal ini selaku pelapor merasa kecewa atas kinerja penyidik yang dinilai lamban dan terkesan acuh saat di pertanyakan terkait tindaklanjut perkembangan.

"Kasus ini saya laporkan ke Polda Jatim, awalnya ditindaklanjuti oleh Ditreskrimsus melalui unit 3 Tipidkor. Dan akhirnya dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya karena katanya lokasi yang saya laporkan masuk wilayah Polres." Ujarnya saat ditanya wartawan. Jum'at (05/09/2025).

Lanjut Garad panggilan akrabnya. "Saya juga sempat dapat undangan untuk dimintai keterangan oleh penyidik unit 3 Reskrim Polrestabes, dan mereka juga mengaku katanya sudah melakukan panggilan kepada pihak Perum PT Jasa Tirta 1, tapi katanya masih didalami lagi." Ungkapnya.

Namun, hampir satu bulan setelah proses tersebut, saat dipertanyakan kembali tindaklanjut laporannya, ia mengaku pihak penyidik tidak memberikan tanggapan lagi.

"Saya pertanyakan melalui pesan singkat, tapi hanya dilihat meski centang dua biru." Pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Langkah pimpinan Media Rakyat Demokrasi (MRD) melaporkan dugaan tindak korupsi atas proyek perbaikan lindung tebing Pintu Air Jagir yang diklaim oleh Perum PT Jasa Tirta 1 dianggap sudah tepat oleh tokoh Masyarakat sekitar.

Pasalnya, berdasarkan penuturan Warsito tokoh Masyarakat Stren kali yang mengaku bahwa proyek tersebut dianggap bermasalah dan terkesan asal-asalan.

"Saya sangat memahami proyek tersebut, dan saya menduga apa yang telah dikerjakan oleh kontraktor hanya menghabiskan anggaran." Ujarnya saat diwawancarai oleh media ini di sekitaran lokasi proyek. Kamis (22/5/2025).

Yang ia sesalkan, proyek yang dikerjakan pada pertengahan tahun 2024 itu hingga kini belum diketahui kejelasan penyeleseinnya.

"Hingga saat ini, kami belum tau sudah dinyatakan selesei apa belum. Ini yang juga membuat kebingungan kami selaku warga." Ungkapnya.

"Khawatirnya, nanti tanpa ada pemberitahuan atau sosialisasi, tiba-tiba ditutup lagi. Otomatis warga akan kebingungan untuk jalan keluar kampung. Soalnya kalau lewat Timur dibatasi sampai jam 9 malam saja, sedangkan pintu dibuka pukul 6 pagi. Lha kalau ada warga yang mau berangkat kerja pukul 3 pagi, mereka bingung tidak bisa keluar." Imbuhnya.

Maka dari itu, menurut Warsito apa yang telah dilakukan oleh media ini dengan melakukan pelaporan ke pihak aparat penegak hukum (aph) dianggap sudah tepat.

"Kami terus terang malah setuju. Supaya ada kejelasan proyek pekerjaan itu, sudah selesei apa belum." Pungkasnya.

Sebagai tambahan informasi, Terkait pekerjaan lindung tebing pintu air Jagir Surabaya yang tengah dilaporkan kepada pihak Kepolisian karena dinilai telah melakukan dugaan tindak pidana korupsi, kini Perum PT Jasa Tirta 1 telah di somasi oleh PT Media Rakyat Demokrasi yang menaungi media ini.

Sayangnya, pihak PT Jasa Tirta1 saat dimintai oleh media ini untuk dilakukan audiensi atau wawancara khusus, mereka malah menolak yang menimbulkan berbagai dugaan kejanggalan.

Sedangkan pihak PT Sri Perdana Cilacap selaku pelaksana, hingga berita ini di running juga enggan menjawab konfimasi dari media ini. (red)

Sebelumnya ARUN Bongkar Surat Bernarasi Dugaan Pencemaran Nama Baik Dalam Kaitan Kasus Sengketa Lahan Di Desa Samaras Kotabaru Kalsel
Selanjutnya Demo Anarkis Yang Menimbulkan Kerusakan Fasum Publik Di Jatim, MRD Soroti Peran Bakesbangpol Provinsi