..
Pembangunan Rumah Sakit Umum Sidoarjo Sisi Barat Yang Dulu Sempat Berpolemik itu, Kini Harus Rampung Akhir Tahun Desember 2021
Foto : Rangka bangunan Rumah Sakit Umum Sidoarjo sisi barat yang masih dalam pengerjaan.

Pembangunan Rumah Sakit Umum Sidoarjo Sisi Barat Yang Dulu Sempat Berpolemik itu, Kini Harus Rampung Akhir Tahun Desember 2021

Sidoarjo,MRD.com- Pembangunan Rumah Sakit Umum Sidoarjo sisi barat berdasarkan berbagai sumber, bahwa gagasan pembangunan RSUD Sidoarjo Barat muncul sebelum pasangan Saiful Ilah-Nur Ahmad Syaifuddin memimpin Sidoarjo sebagai bupati dan wakil bupati.

Dan pada 2014 lalu, DPRD telah merekomendasikan pembangunan fasilitas kesehatan tersebut. Dilansir dari Jawapos.com, setelah terpilih menjadi kepala daerah, pasangan Bersinar (Saiful-Nur Ahmad) berencana membangun RSUD Sidoarjo Barat.

Program itu masuk visi-misi dan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). Desa Tambak Kemerakan, Krian, ditetapkan sebagai lokasi. Luas lahan 5 hektare.

Namun, masalah muncul saat pembahasan anggaran pembangunan, dimana pada saat itu Pemkab mengajukan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). Sistem anyar itu digagas pemerintah pusat.

Sebagai langkah percepatan pemenuhan infrastruktur. Termasuk kesehatan. Akan tetapi, masih dari sumber yang sama, DPRD pada waktu itu mempunyai pendapat lain. Yaitu, supaya memakai dana APBD Sidoarjo sendiri, karena para wakil rakyat yakin, Pemkab mampu membangun sendiri dan menurut mereka, total kebutuhan anggaran sekitar Rp 250 miliar.

Dimana nilai tersebut tidak sampai separo kekuatan APBD Sidoarjo yang pada waktu itu mencapai Rp 5 triliun. Dalam pembahasan APBD 2019, perdebatan pun terjadi. Pemkab kukuh memakai KPBU. DPRD menolak. Pemkab diminta tetap memakai APBD. Alokasi anggaran pun disediakan. Tahun pertama Rp 125 miliar. Tahun kedua direncanakan Rp 125 miliar lagi.

Namun, kisruh ternyata berlanjut. Pemkab kembali mengajukan KPBU. DPRD enggan membahas. Pemkab dan DPRD Sidoarjo memang waktu itu sudah bersepakat bahwa pembangunan RSUD Sidoarjo Sisi Barat harus berjalan. Namun perselisihan soal skema pembiayaan melempar kedua penyelenggara pemerintahan di daerah itu dalam perdebatan panjang. Dan sama-sama tidak mau mengalah.

Silang pendapat terkait pembangunan rumah sakit, antara lembaga legislatif dan eksekutif di Kabupaten Sidoarjo belum bisa dikatakan ada kata selesei, dimana masih mempertahankan argumennya masing masing antara Saifullah Bupati Sidoarjo dikala itu dimana menurutnya, KPBU merupakan sistem yang paling pas untuk membangun RSUD Sidoarjo Barat. Mengapa? Sebab, pemkab tidak perlu pusing menyediakan seluruh kebutuhan. Mulai anggaran, sumber daya manusia (SDM), sampai alat kesehatan RSUD.

Menurut dia, pemkab sejatinya mampu membangun RSUD. Tetapi sebatas mendirikan gedung. ’’Kalau memenuhi SDM dan mengelola, kami tidak mampu,’’ ucapnya dikutip dari Jawapos.com.

Menurut Saiful, pembangunan RSUD lebih baik dipasrahkan kepada pihak ketiga karena lebih cepat. ’’Anggaran APBD digunakan untuk kebutuhan yang lain,’’ jelasnya. Pemkab juga sudah menjalin kesepakatan dengan pemerintah pusat. Isinya, pembangunan RSUD Sidoarjo Barat menggunakan sistem KPBU. ’’Tidak bisa tiba-tiba dibatalkan,’’ ujarnya.

Namun, argumentasi pemkab tersebut belum cukup meyakinkan para legislator di DPRD dikala itu. Wakil Ketua DPRD Taufik Hidayat Tri Yudono justru menangkap sejumlah kelemahan KPBU. Menurut dia, sistem itu masih baru. Belum ada satu pun daerah yang mengalokasikan KPBU total untuk membangun RSUD. Mulai penyediaan anggaran, pemenuhan SDM, hingga pengelolaan.

Dia juga mengingatkan soal regulasi. Sistem KPBU dianggap bertabrakan dengan dua aturan. Pertama, UU 44/2009 tentang Rumah Sakit. Dalam pasal 20 ayat 3, regulasi itu menyebut rumah sakit publik, yaitu rumah sakit yang diselenggarakan dengan BLUD.

Dipertegas di ayat 4 yang berbunyi rumah sakit yang dikelola pemda tidak boleh dialihkan menjadi rumah sakit privat. Aturan kedua ialah Permenkes 56/2014.

Taufik menuturkan, dalam pasal 4, rumah sakit yang didirikan dan diselenggarakan pemerintah harus berbentuk UPTD. ’’KPBU jelas menyalahi aturan,’’ tegasnya.

Taufik yakin APBD Sidoarjo sangat mampu membiayai pembangunan RSUD. Dia menambahkan, sudah menjadi kewajiban pemkab memenuhi fasilitas kesehatan. ’’Kalau mampu, mengapa harus KPBU,’’ tegasnya. K

DPRD Sidoarjo periode tersebut,  Sullamul Hadi Nurmawan mengatakan, dua sistem itu memang bisa digunakan. APBD Sidoarjo sangat mencukupi, sedangkan KPBU merupakan terobosan pembangunan. Namun, lanjut dia, saat ini pemakaian KPBU tidak tepat.

’’Kondisi keuangan pemkab sedang berlebih. APBD Rp 5 triliun. Silpa Rp 1,028 triliun,’’ paparnya.

Menurut dia, wajar jika dewan tetap menolak KPBU. Seiring berjalannya waktu hingga kini, dari berbagai sumber dilapangan bahwa pembangunan tersebut dinyatakan bakal rampung hingga akhir tahun 2021 ini.

 

Hal itu seperti dikutip dari Surya.co.id, Ahmad Muhdlor selaku Bupati Sidoarjo periode sekarang, menegaskan bahwa pembangunan Rumah Sakit tersebut harus selesei akhir Desember 2021 ini. Kemudian, tahun depannya Pemkab Sidoarjo mengalokasikan anggaran untuk alkes dan sebagainya.

“Kami pantau, kontraktornya juga lembur terus kok. Intinya, tahun ini pembangunan harus selesai,” kata Gus Muhdlor, panggilan Bupati Ahmad Muhdlor. 

Selanjutnya menurut Gus Muhdlor, Pemkab Sidoarjo mulai pengadaan alat kesehatan dan perlengkapan agar rumah sakit yang dibangun di atas lahan 5 hektar dengan berkapasitas 144 bed itu bisa segera beroperasi.

“Selain itu juga tentang perizinan, perkiraan kami butuh waktu sekira enam bulan untuk menuntaskan perizinannya,” lanjut dia.

Masih dari sumber yang sama, di sekitar lokasi, Pemkab juga berusaha membereskan semua terkait operasional rumah sakit ini. 

"Seperti bangunan liar dan sebagainya ada di sana, sudah dibersihkan. Setidaknya ada sepuluh bangli yang ditertibkan Satpol PP, titik itu yang bakal jadi Gerbang Utama rumah sakit milik Pemkab Sidoarjo di Desa Tambak Kemeraan, Kecamatan Krian, Sidoarjo."ujar sumber dari Pemkab tersebut.(tim/bersambung)

Sebelumnya Realisasi PEN 2021, Naik 50,7% Setara Dengan Rp 377,5 Triliun
Selanjutnya Pembangunan RSUD Sidoarjo Barat Di Wajibkan Rampung Akhir Tahun 2021, GARAD Ingatkan Bupati Sidoarjo Terkait Penggusuran Warung