..
Pengerjaan Perbaikan Tebing Kali Jagir Surabaya Terindikasi 'Proyek Siluman', Diduga PT Jasa Tirta1 Kangkangi Aturan
Banner yang tertempel di pintu seng

Pengerjaan Perbaikan Tebing Kali Jagir Surabaya Terindikasi 'Proyek Siluman', Diduga PT Jasa Tirta1 Kangkangi Aturan

Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Pekerjaan yang bersumber dari uang rakyat, berdasarkan aturan yang ada patut dilengkapi secara detail sebagai bentuk transparansi kepada publik.

Secara umum, terkait pemasangan papan nama proyek, ada sejumlah peraturan perundang-undangan yang dapat menjadi rujukan, antara lain yaitu:

1. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (“Permen PU 29/2006”)

2. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan (“Permen PU 12/2014”)

Sayangnya, hal itu seolah tak digubris oleh Perusahaan plat merah, yakni PT Jasa Tirta 1. Dimana terdapat pekerjaan perbaikan tebing di Kali Jagir Surabaya, yang saat dilokasi telah menutup akses/jalan warga sekitar.

Dilokasi, terdapat pintu yang dibuat dari seng dengan hanya bertuliskan "Jalan Ditutup, ada pengerjaan proyek" yang ditulis di banner dan tertempel di pintu seng tersebut, sehingga terkesan proyek tersebut bisa dikatakan sebagai proyek siluman.

Pihak Jasa Tirta 1, melalui perwakilan yang berkantor di Surabaya, saat dikonfirmasi membenarkan, bahwa proyek tersebut adalah miliknya.

"Betul itu Jasa Tirta, karena memang tebingnya sudah jebol semua." Ujarnya melalui panggilan telpon. Senin (15/07/2024). Terkait detail informasi termasuk tidak adanya papan proyek, ia mengaku akan segera dilengkapi.

"Baik pak, kami akan segera lengkapi." Pungkasnya. (Bersambung)

Sebelumnya Inginkan Jatim Bersih Dari Korupsi, Masyarakat Setuju Khofifah-Emil Diperiksa KPK Dalam Kaitan Pengelolaan Dana Hibah
Selanjutnya PT Jasa Tirta 1 Diduga Kerjakan Proyek Siluman Dan Dugaan Penyewaan Lahan Ilegal, MRD Grup Bakal Surati BPK Hingga KPK