..
Inginkan Jatim Bersih Dari Korupsi, Masyarakat Setuju Khofifah-Emil Diperiksa KPK Dalam Kaitan Pengelolaan Dana Hibah
Khofifah-Emil. Bakal cagub dan cawagub Jawa Timur 2024 petahana, saat mendatangi kediaman Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara IV, Kebayoran, Jakarta Selatan, Jumat (7/6/2024).

Inginkan Jatim Bersih Dari Korupsi, Masyarakat Setuju Khofifah-Emil Diperiksa KPK Dalam Kaitan Pengelolaan Dana Hibah

Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Kasus dugaan korupsi dana hibah DPRD Jatim yang dilanjutkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelang Pilgub Jatim 2024, bisa menjadi isu liar.

Khofifah Indar Parawansa yang maju lagi Pilgub Jatim 2024 tampaknya perlu siap-siap menghadapinya.

Apalagi, KPK sempat menggeledah ruang kerja Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan Nomor 1 Surabaya pada Rabu, 21 Desember 2022, atau pasca OTT Sahat Tua Simanjuntak.

Saat itu, Khofifah Indar Parawansa masih menjabat Gubernur Jatim periode 2019-2024. Selain ruang kerja Khofifah, KPK juga mengobok-obok ruang kerja Wakil Gubernur Jatim yang saat itu masih dijabat Emil Elestianto Dardak dan ruang Sekdaprov Jatim,

Adhy Karyono yang sekarang menjabat Pj Gubernur Jatim. Ruangan lain Pemprov Jatim yang sempat digeledah adalah BPKAD dan Bappeda Jatim.

Sahat Tua Simanjuntak, politisi Partai Golkar yang saat itu menjadi Wakil Ketua DPRD Jatim, telah dijatuhi hukuman 9 tahun penjara dalam perkara ini pada Selasa, 26 September 2023. Namun kasus dugaan korupsi dana hibah ini tidak berhenti di Sahat.

Jumat, 12 Juli 2024 lalu, KPK mengumumkan perkembangan terbaru kasus dugaan korupsi suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022. Penyidik KPK menetapkan 21 tersangka.

Dari jumlah itu, 4 tersangka sebagai penerima suap, 17 lainnya sebagai tersangka pemberi suap. Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyebut tersangka penerima suap terdiri dari 3 orang penyelenggara negara (pejabat) dan satu staf penyelenggara negara.

Sedang 17 tersangka pemberi suap, terdiri dari 15 pihak swasta dan 2 orang penyelenggara negara (pejabat).

"Mengenai nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka akan disampaikan pada waktunya bilamana penyidikan dianggap cukup," kata Tessa Mahardika Sugiarto dikutip dari Antara, Minggu 14 Juli 2024.

Apakah Khofifah Akan Diperiksa KPK?

Jubir KPK berlatar belakang Polri ini mengungkap kemungkinan penyidik KPK meminta keterangan Khofifah dan Emil Dardak, jika ada kaitannya dengan alat bukti yang membutuhkan klarifikasi dari Gubernu Jatim 2019-2024.

Namun semua itu menjadi kewenangan penyidik. "Terkait kapan gubernur Jawa Timur maupun wakilnya akan dipanggil, nanti kita akan serahkan kewenangannya kepada teman-teman penyidik ya," tandas Tessa Mahardhika Sugiarto.

Pandangan Masyarakat Jawa Timur

Secara kewenangan pemutus untuk persetujuan pemberian dana hibah adalah Gubernur.

"Setiap Pokmas dalam pengajuan untuk permohonan bantuan apapun terkait apapun itu yang menggunakan APBD, kepadanya ya tetap ke Gubernur." Ujar masyarakat Jatim diterima media ini melalui jaringan WhatsApp. Senin (15/07/2024).

"Apalagi dalam kaitan hibah, tidak mungkin jika seorang Gubernur tidak paham atau tidak tau." Imbuhnya.

Adanya wacana dari KPK yang membuka opsi memeriksa Khofifah-Emil selaku mantan Gubernur Jawa Timur periode 2019-2024 dalam kaitan dana hibah, ia mengaku sangat setuju.

"Cuman persoalannya itu, sebentar lagi menjelang Pilkada serentak, Khofifah-Emil sudah mendeklarasikan untuk maju lagi. Bisa jadi dianggap dikaitkan dengan Politis." Ungkapnya.

Maka dari itu, ia berharap adanya dukungan kepada masyarakat khususnya di wilayah Jawa Timur untuk tidak terprovokasi dengan isu-isu politis.

"Biarkan aparat penegak hukum bekerja, andai Khofifah-Emil jadi diperiksa justru itu sangat bagus dan sangat baik bagi calon pemimpin Jawa Timur kedepan."

"Jika mereka bersih, pasti tidak akan terjerat kasus ini. Keduanya Jawa Timur andai kata petahana menang Pilgub lagi, maka Provinsi Jawa Timur akan benar-benar sangat bersih dan bebas dari Korupsi." Pungkasnya. (red)

Sebelumnya KPK Buka Peluang Periksa Khofifah-Emil Terkait Pengembangan Kasus Dugaan Suap Pengurusan Dana Hibah Pokmas TA 2019-2022
Selanjutnya Pengerjaan Perbaikan Tebing Kali Jagir Surabaya Terindikasi 'Proyek Siluman', Diduga PT Jasa Tirta1 Kangkangi Aturan