..
Berita Bupati Sidoarjo Ditetapkan Tersangka Oleh KPK, Warga Krian Pemilik Warung Korban Penggusuran Sujud Syukur
Foto : suasana hearing warga Krian pemilik warung korban penggusuran bersama Komisi D DPRD Sidoarjo, yang akhirnya WO dari pihak warga.

Berita Bupati Sidoarjo Ditetapkan Tersangka Oleh KPK, Warga Krian Pemilik Warung Korban Penggusuran Sujud Syukur

Sidoarjo, mediarakyatdemokrasi.com- Kabar ditetapkannya tersangka Bupati Sidoarjo periode tahun 2021 hingga saat ini yang terindikasi adalah Ahmad Mudhlor Ali oleh KPK, tidak mengejutkan bagi sebagian warga yang merasa terdzolimi atas ketidak berpihakan sang Bupati kepada rakyatnya.

Seperti yang telah disampaikan oleh Achmad Garad selaku pendamping warga korban penggusuran warung Krian Sidoarjo yang dijadikan pintu masuk utama RSUD Sidoarjo Barat.

"Warga yang merasa terdzolimi, menyampaikan atas berita yang terjadi saat ini. Mereka mengaku sangat bersyukur, karena merasa terdzolimi atas peristiwa yang mereka alami." Ujarnya. Selasa (16/04/2024).

Menurutnya, perilaku Bupati Sidoarjo saat itu dirasa tidak keberpihakan kepada warga yang merasa tidak mendapatkan hak-haknya saat melakukan eksekusi penggusuran warung yang menjadi mata pencaharian untuk menghidupi keluarga.

"Digusur tanpa diberikan solusi yang terbaik, bahkan mereka sampai harus berdarah-darah dalam memperjuangkan. Terbaru sampai ada anak-anak korban penggusuran putus sekolah, hingga saat ini telah meninggal dunia. Miris sih." Pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, resmi ditetapkan sebagai tersangka baru oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, melalui analisa dari keterangan saksi termasuk para tersangka dan juga alat bukti, tim penyidik akhirnya menemukan peran dan keterlibatan pihak lain.

"Atas temuan itu, dari gelar perkara yang dilakukan, disepakati adanya pihak yang dapat turut dipertanggung jawabkan didepan hukum, karena diduga menikmati aliran sejumlah uang." Kata Ali seperti dikutip dari RMOL. Selasa (16/04/2024).

Namun, sambung dia, KPK belum dapat menyampaikan secara spesifik identitas lengkap sebagai tersangka, peran dan sangkaan pasalnya, sampai alat bukti dipenuhi tim penyidik.

"Tapi kami mengkonfirmasi pertanyaan media, betul tersangka baru itu menjabat Bupati di Sidoarjo periode 2021 sampai saat ini. Perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan bertahap pada publik." Pungkas Ali.

Gus Mudhlor sendiri sebelumnya telah diperiksa tim penyidik sebagai saksi, Jum'at (16/02/2024), setelah sempat mangkir dari panggilan penyidik atas OTT kasus dugaan pemotongan dana insentif pegawai BPPD Sidoarjo.

Atas kasus tersebut, KPK telah lebih dulu menetapkan dua tersangka yakni Siska Wati (SW) selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian dan Ari Suryono (AS) selaku Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. (red)

Sebelumnya KPK Tetapkan Tersangka Bupati Sidoarjo Periode 2021 Hingga Saat Ini, Gus Mudhlor?
Selanjutnya Ditetapkan Tersangka KPK, Ahmad Mudhlor Ali Bupati Sidoarjo Dilarang Bepergian Ke Luar Negeri