..
KPK Tetapkan Tersangka Bupati Sidoarjo Periode 2021 Hingga Saat Ini, Gus Mudhlor?
Ahmad Mudhlor Ali Bupati Sidoarjo

KPK Tetapkan Tersangka Bupati Sidoarjo Periode 2021 Hingga Saat Ini, Gus Mudhlor?

Sidoarjo, mediarakyatdemokrasi.com- Berita mengejutkan datang dari Jawa Timur! Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, resmi ditetapkan sebagai tersangka baru oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, melalui analisa dari keterangan saksi termasuk para tersangka dan juga alat bukti, tim penyidik akhirnya menemukan peran dan keterlibatan pihak lain.

"Atas temuan itu, dari gelar perkara yang dilakukan, disepakati adanya pihak yang dapat turut dipertanggung jawabkan didepan hukum, karena diduga menikmati aliran sejumlah uang." Kata Ali saat dihubungi media ini melalui WhatsAppnya. Selasa (16/04/2024).

Namun, sambung dia, KPK belum dapat menyampaikan secara spesifik identitas lengkap sebagai tersangka, peran dan sangkaan pasalnya, sampai alat bukti dipenuhi tim penyidik.

"Tapi kami mengkonfirmasi pertanyaan media, betul tersangka baru itu menjabat Bupati di Sidoarjo periode 2021 sampai saat ini. Perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan bertahap pada publik." Pungkas Ali.

Gus Mudhlor sendiri sebelumnya telah diperiksa tim penyidik sebagai saksi, Jum'at (16/02/2024), setelah sempat mangkir dari panggilan penyidik atas OTT kasus dugaan pemotongan dana insentif pegawai BPPD Sidoarjo.

Atas kasus tersebut, KPK telah lebih dulu menetapkan dua tersangka yakni Siska Wati (SW) selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian dan Ari Suryono (AS) selaku Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. (red)

Sebelumnya Manuver Gerindra Sodorkan Opsi Cawagub Ke KIP, Dinilai Upaya Geser Emil Dan Jadi Bahan Diskusi Warkopan Hingga Saran Politisi Kawakan Jatim
Selanjutnya Berita Bupati Sidoarjo Ditetapkan Tersangka Oleh KPK, Warga Krian Pemilik Warung Korban Penggusuran Sujud Syukur