..
Parah! Padahal Anak Pejabat Dan Pengusaha, Tapi Daftarkan Anaknya Gunakan Jalur Afirmasi
Foto : Pj Gubernur Banten Al Muktabar bersama Kepala SMAN 1 Kota Serang, Mohamad Najih saat melakukan verifikasi ke rumah pendaftar PPDB di SMAN 1 Kota Serang.

Parah! Padahal Anak Pejabat Dan Pengusaha, Tapi Daftarkan Anaknya Gunakan Jalur Afirmasi

Serang, mediarakyatdemokrasi.com- Pihak SMAN 1 Kota Serang baru-baru ini melakukan verifikasi faktual dengan mendatangi rumah peserta PPDB.

Mereka menemukan adanya kecurangan yang dilakukan oleh dua pendaftar yang mengikuti PPDB jalur afirmasi.

Dua anak tersebut menyertakan Surat Keterangan Tidak Mampu, padahal mereka merupakan anak pejabat dan pengusaha yang tergolong mampu.

Seperti apa kisah lengkapnya?

Pejabat dan pengusaha di Banten ketahuan mendaftarkan anaknya pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN 1 Kota Serang, Banten, melalui jalur afirmasi.

Dua pendaftar yang merupakan anak pejabat dan pengusaha itu menyertakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat.

Untuk diketahui, jalur afirmasi merupakan jalur yang ditujukan untuk anak yang berasal dari kalangan keluarga ekonomi kurang mampu dan anak penyandang disabilitas.

Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, hal itu diketahui setelah pihak sekolah melakukan verifikasi faktual dengan mendatangi rumah pendaftar.

"Sudah dicoret, enggak bisa karena slotnya memang untuk afirmasi, tadi kriterianya (kurang mampu)," kata Al Muktabar di SMAN 1 Kota Serang, Rabu (12/7/2023).

Sementara itu, Kepala SMAN 1 Kota Serang M Najih mengatakan, saat pihak sekolah melakukan verifikasi, salah satu orangtua pendaftar PPDB afirmasi ternyata memiliki toko besar di Pasar Lama Tangerang.

"Satu punya toko yang besar di Pasar Lama. Satu lagi anaknya calon anggota Dewan (pejabat), rumahnya tingkat pula,” kata Najih.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Dikdasmen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Iwan Syahril mengungkapkan, terdapat persoalan dalam PPDB 2023 jalur afirmasi.

Berdasarkan keluhan masyarakat yang diterima, ada kasus di mana keluarga mampu, bahkan kaya, justru membuat surat keterangan tidak mampu agar bisa sekolah di tempat yang diinginkan.

Terkait hal itu, Iwan menyarankan dinas sosial melakukan validasi dan verifikasi dokumen. Selain itu, soal sanksi hukum perlu disosialisasikan kepada para orangtua dan panitia PPDB jika terbukti melakukan pelanggaran atau pemalsuan surat. (Mrd/Kompas)

Sebelumnya Spektrum - Salah Kaprah PPDB Berbasis Zonasi
Selanjutnya Korban Penganiayaan Mengeluh, Laporan Ke Polresta Banyuwangi Belum Ada Kejelasan