..
Dana Hibah Koperasi Di Kabupaten Pamekasan Total Rp 4Miliar Serta Pengadaan Barang Dan Jasa Rp 356Miliar Dengan Nama Penyedia Yang Sama Jadi Sorotan

Dana Hibah Koperasi Di Kabupaten Pamekasan Total Rp 4Miliar Serta Pengadaan Barang Dan Jasa Rp 356Miliar Dengan Nama Penyedia Yang Sama Jadi Sorotan

Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan kejanggalan terkait dana hibah untuk koperasi tahun anggaran 2024 di Pamekasan.

Temuan tersebut kemudian disampaikan kepada Bupati Pamekasan, Kholilurrahman, di Gedung Merah Putih di Jakarta, Selasa (15/7/2025) lalu.

KPK menyoroti penyaluran dana sebesar Rp 4 miliar kepada empat koperasi yang tidak jelas perkembangan dan legalitas kelembagaannya.

"Ada beberapa temuan dari KPK yang sangat janggal di APBD tahun 2024."

"Salah satunya dana hibah untuk empat koperasi di Pamekasan," kata Kholilurrahman, Minggu (20/7/2025) seperti dikutip dari Kompas.com.

Menurut Kholilurrahman, masing-masing koperasi menerima Rp 1 miliar dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Tenaga Kerja (Diskop UKM dan Naker).

Namun, keempat koperasi itu dinilai tidak menunjukkan progres yang jelas.

"Padahal koperasinya hanya tingkat desa, atau bahkan koperasinya bukan tingkat desa," ujarnya.

Kholilurrahman menegaskan bahwa penyaluran dana tersebut terjadi sebelum dirinya dilantik sebagai Bupati Pamekasan. Ia menilai kondisi ini menjadi catatan penting bagi pemerintahannya ke depan.

"Jangan sampai anggaran yang digelontorkan tidak berkembang."

"Jangan sampai anggaran digelontorkan, uangnya tidak ada dan tidak menghasilkan," ucapnya.

Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan memperketat proses verifikasi lembaga penerima hibah untuk menghindari potensi penyimpangan serupa.

"Seperti yang kita tahu. Banyak penerima hibah tidak menghasilkan apa-apa," katanya.

Sebagai langkah evaluatif, pihaknya akan mengecek langsung keberadaan dan aktivitas lembaga penerima hibah.

"Sehingga penempatan anggaran harus tepat dan ada hasil yang jelas," imbuh Kholilurrahman.

Selain hibah koperasi, KPK juga mencatat praktik pengadaan langsung sebesar Rp 356 miliar di Kabupaten Pamekasan yang didominasi oleh penyedia yang sama.

Kholilurrahman sebelumnya diundang ke Kantor KPK di Jakarta bersama sejumlah pejabat lain, termasuk Wakil Bupati Sukriyanto, Sekda Masrukin, serta beberapa pimpinan OPD seperti Bappeda, BPKAD, dan Dinas Kesehatan. (red)

Sebelumnya KPK Sebut Anggaran Hibah Pemprov Jatim Periode 2023-2025 Capai Rp12,47 Triliun