..
Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Di Non Aktifkan Kapolri, Begini Reaksi Sang Kadiv Dan Mahfud MD

Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Di Non Aktifkan Kapolri, Begini Reaksi Sang Kadiv Dan Mahfud MD

Jakarta, mediarakyatdemokrasi.com- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta proses penanganan kasus baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E berjalan secara objektif, transparan dan akuntabel.

Oleh karena itu, Kapolri menonaktifkan sementara Irjen Ferdy Sambo sebagai Kepala Divisi Propam Polri pada Senin, 18 Juli 2022.

Pasalnya aksi baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E terjadi di rumah Irjen Sambo kawasan Kompleks Polri Duren Sawit, Jakarta Selatan.

Menanggapi hal itu, Kepala Divisi Propam non-aktif, Irjen Sambo mengaku menerima keputusan yang diambil oleh Kapolri tersebut. Hal tersebut disampaikan oleh Kuasa Hukum keluarga Sambo, Arman Hanis.

Arman menyebut bahwa Irjen Sambo menghormati keputusan tersebut karena merasa keputusan tersebut merupakan yang terbaik.

“Apapun yang telah diputuskan oleh Kapolri, klien saya menghormati dan menerima karena itu keputusan yang terbaik,” kata Arman Hanis, seperti dikutip dari VIVA, Selasa (19/7/2022).

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Irjen Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan dari jabatan Kepala Divisi Propam Polri pada Senin, 18 Juli 2022.

Tujuannya agar proses penyelidikan kasus baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada RE (E) berjalan dengan objektif, transparan dan akuntabel.

“Sementara jabatan dinonaktifkan,” kata Sigit.

Lebih lanjut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim gabungan khusus untuk mengusut kasus baku tembak tersebut, melibatkan unsur dari Divisi Propam Polri, yakni Biro Provos dan Paminal.

Selain itu, tim gabungan khusus ini juga melibatkan pihak eksternal. Yakni Komnas HAM dan Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas RI).

Hal itu pun membuat Mahfud MD berkicau melalui akun Twitter nya.

"Bagus (emoji jempol). Presisi Polri berjalan, masyarakat optimis. Makna Presisi: Prediktif, bisa memprediksi apa yg akan terjadi dari satu situasi shg bs mengambil tindakan pd waktu dan cara yg tepat. Responsibilas, memberi respons scr cepat atas aspirasi publik . Transparasi, terbuka, fair." dalam tweetnya.

(mrd/Hnm)

Sebelumnya Surat Terbuka Jilid 2 Untuk Hadi Tjahjanto Menteri ATR/BPN Yang Baru. Peristiwa Penggusuran Warung Di Jalan Bibis Bunder Tambak Kemerakan Krian
Selanjutnya Utang Indonesia Ke China Menyusut, Duit Dari Mana Buat Bayar?