Surat terbuka jilid 2 untuk Bapak Hadi Tjahjanto Menteri ATR/BPN RI. Atas persoalan penggusuran warung di Jalan Bibis Bunder Kel. Tambak Kemerakan Kec. Krian Kab. Sidoarjo
Assalamualaikum wr wb, salam sejahtera buat bapak Hadi Tjahjanto Menteri ATR/BPN RI.
Tanpa basa-basi lagi, mengingat surat terbuka ini saya buat untuk yang kedua kalinya. Karena sebelum bapak, saya sudah mengirimkan juga surat terbuka.
Namun hingga saat ini saya merasa belum mendapatkan hasil yang bisa dikatakan sukses.
Perkenalkan nama saya Achmad Anugrah dari Surabaya, yang kebetulan dicap sebagai aktivis sosial karena saya mempunyai organisasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gabungan Rakyat Demokrasi Indonesia (GARAD Indonesia), sehingga saya sering dipanggil Achmad Garad.
Ok lah, tanpa berlama-lama. Intinya begini pak Hadi.
Bapak sudah sangat luar biasa! Baru menjabat sudah membuat ampun para mafia tanah. Sungguh gebrakan yang sangat bisa diacungi jempol.
Namun dimohon bapak ngecek surat kami yang melalui emaile. Karena intruksinya jika sudah mengirimkan surat melalui emaile, tidak perlu mengirim surat lagi.
Tapi faktanya, pelapor/pengadu contohnya saya ini tidak mendapatkan jawaban yang jelas hingga tak tau kepastiannya seperti apa.
Tolong pak Hadi membantu saya untuk mengecek surat yang masuk dari LSM GARAD Indonesia, yang intinya saya saat ini mendapatkan surat kuasa mendampingi warga yang warungnya digusur oleh Pemkab Sidoarjo melalui Muspika Krian, tanpa mendapatkan ganti rugi apapun, malah dianggap liar.
Sedangkan warga dalam hal ini pemilik warung sekitar 10orang salah satunya ada surat Petok D, Gambar Situasi (GS) yang ditandatangani oleh BPN dan juga ada IPEDA. Hingga saat ini belum mendapatkan kabar sama sekali.
Ada dari sebagian juga mempunyai surat keterangan (SK) dari BPN Sidoarjo yang intinya pada saat itu disetujui untuk ditingkatkan menjadi SHM.
Namun dimungkinkan ada kendala disaat itu, sehingga belum dilanjutkan pengurusannya.
Namun disaat kami pertanyakan. Bahwa saat ini pengajuan tersebut dianggap gugur sehingga kembali ke Tanah Negara, itu kata pihak dari BPN Sidoarjo saat menerima audiensi kami didepan Bupati yang berlokasi di pendopo Kabupaten Sidoarjo beberapa waktu yang lalu.
Intinya lagi pak Hadi, semua sudah saya lampirkan semuanya. Dan sudah saya kirimkan beberapa bulan lalu melalui emaile persuratan ATR/BPN.
Sebagai bentuk perjuangan kami yang mendapatkan surat kuasa dari korban warungnya yang digusur. Dengan dalih dipergunakan sebagai Pintu masuk Rumah Sakit Umum Sidoarjo Sisi Barat yang baru saja dibangun.
Namun hingga saat dibuatkan lagi surat terbuka ini. Persoalan yang kami duga kuat adanya persengkongkolan jahat para perangkat yang telah merampas hak warga dalam hal ini pemilik warung, sehingga warung yang sudah diduduki puluhan tahun tersebut harus dianggap sebagai bangunan liar dan tidak mendapatkan ganti rugi/kompensasi apapun sehingga berdampak, pemilik warung tersebut kehilangan mata pencaharian bahkan ada anak-anaknya yang harus putus sekolah karena tidak mampu membiayai.
Belum mendapatkan jawaban sama sekali dari pihak Kementerian yang sekarang bapak pimpin.
Begitulah sedikit gambaran dari saya, selaku LSM pendamping warga yang terdampak gusuran.
Untuk detailnya surat ataupun data penunjang lainnya sudah saya kirim lama sekali paska penggusuran warung dan sebelum njenengan menjabat sebagai Menteri ATR/BPN.
Sedikit tambahan, lokasi yang saya maksud ada di Jalan Bibis Bunder Kelurahan Tambak Kemerakan Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo.
Warung tersebut digusur pada tanggal 12 Agustus 2021 yang katanya sangat urgen karena dipergunakan sebagai Pintu Masuk Utama Rumah Sakit Umum Sidoarjo sisi barat.
Mungkin lebih mudahnya bapak bisa cari di google berita terkait penggusuran warung dilokasi terebut. Insya Allah bapak akan mendapatkan informasi banyak terkait persoalan tersebut.
Demikian surat terbuka ini saya sampaikan. Dengan harapan apa yang telah menjadi perjuangan warga segera mendapatkan jawaban atau keadilan yang layak. Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih. Wassalam.
Surabaya, 19 Juli 2022
Hormat saya
Achmad Garad