Surabaya,mediarakyatdemokrasi.com- Persoalan penggusuran warung di jalan Bibis Bunder Tambak Kemerakan Kecamatan Krian Sidoarjo, yangmana warung tersebut digusur direncanakan sebagai pintu masuk Rumah Sakit Umum Sidoarjo sisi barat, akhirnya nyampai juga kepada telinga Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali, dan dilakukan audiensi guna menyeleseikan persoalan, Kamis (30/09/2021).
Achmad Anugrah selaku ketua LSM GARAD pendamping warga terdampak, saat dikonfirmasi, mengatakan bahwa dirinya masih menunggu keputusan dari warga terdampak guna mendapatkan ending dari persoalan tersebut.
"Kemarin (30/09), kami memang diundang oleh Bupati melalui dari pihak Intel Polres Sidoarjo, tujuannya untuk menyeleseikan persoalan penggusuran, namun untuk tindak lanjut, kami serahkan kepada warga terdampak, soalnya sempat dalam pertemuan mereka diajak masuk sendiri didalam ruangan khusus oleh Bupati, tanpa melibatkan kami," ujar yang akrab dipanggil Achmad Garad.
Menurutnya, sebelum ditemui Bupati, dirinya sempat akan mengancam demo secara maraton, "memang rencananya seperti itu, tapi terus terang saja tujuannya kan memang berharap suara warga ini didengar oleh pihak Bupati, karena ada tawaran untuk audiensi ya kami coba terima," ungkapnya.
Sedangkan dari pihak warga terdampak, saat dikonfirmasi, mengatakan bahwa mereka saat ini masih belum memberikan kepastian atas hasil keputusan yang disampaikan oleh Bupati Sidoarjo.
"Memang kami kemarin sempat diajak masuk sendiri di ruangan belakang, dan pak Bupati mengatakan banyak ke kami, yang intinya akan diberikan dana kerahiman, tapi besarannya berapa kami tidak tau," ujar salah satu warga yang tak mau disebutkan namanya.
Masih warga," sebenarnya masih berharap mempertahankan hak kami, kalau dana kerahiman diartikan sebagai dana sosial yang katanya dari dananya pak Bupati sendiri, ini kami masih ragu apakah cukup anggaran itu sebagai ganti rugi dengan perjuangan kami selama ini, bahkan hingga ketemu sama Bupati pun, kami harus ber urai air mata, untung ada LSM Garad beserta rekan media yang selama ini membantu memperjuangkan hak kami," pungkas warga yang berharap kalaupun adanya pemberian hak yang pantas dengan penerimaan perbuatan yang dianggap bukan manusia oleh kebrutalan birokrasi yang diduga tidak dapat mengayomi warganya.(tim)