..
Tercium Aroma Tak Sedap Terkait Pembelanjaan Barang Dan Jasa Pemerintah Di BPKAD Jatim
Tangkapan layar, lobby kantor BPKAD Jatim

Tercium Aroma Tak Sedap Terkait Pembelanjaan Barang Dan Jasa Pemerintah Di BPKAD Jatim

Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Konfirmasi terkait Pembelanjaan barang dan jasa Pemerintah yang telah diatur dalam Peraturan Presiden no 12 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Propinsi Jawa Timur (BPKAD Jatim), nampaknya tak ada kejelasan.

Setelah sebelumnya, Media ini telah mengirimkan surat konfirmasi pada tanggal 18 Mei 2022 lalu, hingga saat berita ini ditayangkan belum mendapatkan tanggapan yang serius dari pihak BPKAD Jatim.

Diketahui, isi surat konfirmasinya yang dikirim ke BPKAD Jatim, dengan perihal pembelanjaan barang dan jasa Pemerintah, dimana terdapat beberapa nilai paket pekerjaan dengan rata-rata nilai diatas Rp.200juta rupiah dengan metode Pengadaan Langsung (PL), dan juga ada salah satu dengan nilai sekitar 1Miliar setengah dengan metode "Lembut" yang tidak diketahui aturan darimana metode tersebut.

Namun sayangnya, pihak BPKAD Propinsi Jatim saat dipertanyakan beberapa waktu yang lalu, hanya didapat kata "maaf tidak dapat berpartisipasi" dan "tunggu".

Padahal surat konfirmasi sudah jelas perihalnya, sedangkan untuk menunggu, sesuai dengan UU no 14 tahun 2014 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta UU no 40 tahun 1999 tentang Pers telah diatur terkait deadline waktu penjawaban surat secara tepat, cepat dan seefisian mungkin sebagai bentuk realisasi reformasi birokrasi yang telah dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia.

Atas hal ini, bisa jadi dilingkup BPKAD Jatim diduga telah terjadi praktek monopoli, murk up anggaran dan lebih lagi diduga kuat menjadi sarang korupsi, karena terkesan tertutup serta alergi terhadap control sosial masyarakat. (tim)

Sebelumnya Uang Puluhan Juta Rencana Buat Umrah Raib, Korban Warga Malang Ini Saksikan Pencurinya Kawanan Cewek Salah Satunya Bocil 9Tahun
Selanjutnya Terkait Penerapan Reformasi Birokrasi Di Jatim, Gubernur Diminta Evaluasi 2 OPD Ini...