Malang, mediarakyatdemokrasi.com- Harta benda pasangan kakek dan nenek di Kota Malang dicuri. Siapa sangka pelakunya merupakan tiga perempuan. Satu orang di antaranya, bahkan bocah berusia sembilan tahun.
Aksi pencurian itu terjadi di Jalan Cakalang Nomor 188 RT 04 RW 09, Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing pada Rabu (1/6).
"Pelakunya ada tiga perempuan. Dua orang dewasa dan satu anak kecil kemungkinan usia sembilan tahun," ujar korban bernama Rondi (80), Kamis (2/6).
Dia menceritakan saat kejadian, dirinya bersama istrinya, yakni Siti Aminah (66) sedang berada di toko kelontong mereka. Modusnya, kawanan maling itu menyaru sebagai pembeli kebutuhan pokok di toko mereka.
Kedua korban pun melayani kawanan pelaku tanpa berpikir negatif. Lagi pula, kawanan maling itu datang dan memborong dagangan di toko korban.
"Datang langsung memborong bawang, beras, telur, dan sayur-sayuran," kata Rondi.
Si anak perempuan tiba-tiba meminta izin kepada kedua korban untuk ke kamar mandi. Setelah diizinkan korban, bocah perempuan itu ditemani oleh satu perempuan berjaket dan berpostur tinggi gemuk ke belakang.
Keduanya masuk ke dalam rumah cukup lama, sekitar 10 menit. Ketika keluar dari kamar mandi, jaket dari maling tersebut terbuka dan terlihat tangan kanannya menjepit barang.
"Jaketnya itu dibuka dan seperti memegang sesuatu," tuturnya.
Setelah keluar dari kamar mandi, kawanan pelaku pamit mencari becak karena barang-barangnya terlalu banyak.
"Setelah bilang mau cari becak itu, enggak balik lagi sampai habis magrib," ucapnya.
Tidak lama berselang, Rondi dan istrinya menyadari bahwa mereka kemalingan. Keduanya mengecek kotak tempat menyimpan uang Rp 68 juta sudah tidak ada isinya alias raib diambil ketiga perempuan tadi. Mirisnya, uang tersebut rencananya bakal dipakai untuk umrah tahun ini. (mrd/JPNN)