..
Mau Dikonfirmasi Terkait Taman Bulak, Kadis PUBM Surabaya Lilik Arijanto Alergi Wartawan?
Foto : Lahan bekas Taman Bulak yang disinyalir akan dialih fungsikan sebagai lahan parkiran

Mau Dikonfirmasi Terkait Taman Bulak, Kadis PUBM Surabaya Lilik Arijanto Alergi Wartawan?

Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) Kota Surabaya Lilik Arijanto diduga alergi dengan wartawan, pasalnya ketika didatangi untuk dikonfirmasi terkait Taman Bulak yang diduga akan di alih fungsikan untuk lahan parkir.

Saat dua awak media mendatangi kantor PUBM di jalan Jimerto Surabaya untuk konfirmasi, sebelum bertemu, sudah didatangi petugas berseragam hitam (Linmas).

"Mau ketemu siapa mas?" Tanya petugas Linmas, yang langsung dijawab oleh awak media. "Mau ketemu Pak Lilik untuk konfirmasi," Ujar salah satu awak media.

Setelah itu, petugas Linmas segera melakukan panggilan, dan kedua awak media disuruh menunggu.

"Saya telponkan asistennya, tunggu ya mas." Ujar petugas Linmas.

Saat ditunggu hampir 15 menit, petugas Linmas langsung mendatangi awak media.

"Maaf mas, menurut asisten, bapak tidak bisa ketemu, saya tidak dikasih alasan, cuman dikasih petunjuk itu saja untuk disampaikan." Ujar petugas Linmas.

Sebelumnya, diketahui bahwa diduga kuat lahan Taman Bulak diduga akan dialih fungsikan untuk dijadikan lahan parkir, hal itu menimbulkan reaksi keras dari aktivis peduli aset Kota Surabaya.

"Anggaran yang dipakai untuk renovasi taman ini, tidak sedikit, dan waktu itu Bu Risma membangun Taman ini untuk warga Surabaya supaya mempunyai tempat untuk rekreasi warga Surabaya." Ujarnya saat di lokasi.

Untuk pembangunan Taman Bulak tersebut diduga menelan miliaran rupiah. "Pertanyaannya, sistem peralihan perizinannya ini bagaimana? Itu yang tidak saya ketahui, kalau memang nantinya benar-benar diurug, anggaran tersebut muspro alias sia-sia." Pungkas Berty. (Ag)

Sebelumnya Waduh Gawat!! Wacana Taman Bulak Di Alihkan Sebagai Lahan Parkir, Menurut APAS Anggaran Rakyat Miliaran Muspro
Selanjutnya Menpan RB Terbitkan Surat Edaran, Seluruh ASN Diwajibkan Akan Hal Ini