..
UPT PPP Bulu Bekerjasama PPP Brondong Gelar Sosialisasi CPIB Bagi Nelayan

UPT PPP Bulu Bekerjasama PPP Brondong Gelar Sosialisasi CPIB Bagi Nelayan

Surabaya,mediarakyatdemokrasi.com– UPT (Unit Pelayanan Terpadu) PPP (Pelabuhan Perikanan Pantai) Bulu Bekerjasama dengan PPN (Pelabuhan Perikanan Nusantara) Brondong, sebagai penyaji materi, menggelar acara sosialisasi Cara Penanganan Ikan yang Baik (CPIB).

Kegiatan tersebut, dihadiri sebanyak 50 orang, yang terdiri 44 Nelayan dan 6 orang perempuan sebagai profesi Bakul Ikan (penjual ikan) sebagai edukasi cara menangani ikan yang baik dan meghasilkan mutu ikan dengan daya jual tinggi.

Kegiatan sosialisasi tersebut, merujuk Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7/PERMEN-KP/2019, terkait Persyaratan dan Tata Cara Penerbitan Sertifikat Cara Penanganan Ikan Yang Baik, serta, untuk meningkatkan mutu hasil tangkapan ikan hingga proses distribusi.

Kepala Pelabuhan UPT PPP Bulu, Kartono Umar, S.Pi, M.AP, mengatakan, bahwa yang perlu diperhatikan dalam proses penanganan ikan yang baik adalah diutamakan mutu dan kualitas ikan tersebut.

“Proses penanganan ikan yang baik ini sangat perlu dan wajib karena mutu ikan menjadi poin penting dalam proses ekspor maupun bahan untuk produksi perusahaan, sehingga kegiatan untuk diikuti secara seksama," ujar Kartono dalam sambutannya pembukaan acara sosialisasi tersebut, seperti dikutip www.pppbulu.com.

Di sisi lain, melalui daring, Ibrahim, A.Pi, M.Si, mewakili DJPT menyampaikan, kegiatan tersebut sangat berguna. Pasalnya, agar para nelayan bisa mengetahui cara penanganan ikan yang baik karena untuk di distribusikan secara lokal maupun ekspor.

"Kegiatan ini sangat penting karena nelayan mengetahui cara penanganan ikan yang baik dalam menunjang mutu ikan baik distribusi lokal maupun ekspor," ujar Ibrahim.

Selain itu, dalam persyaratan di pusat kewajiban seorang nahkoda atau salah satu kru kapal memiliki Sertifikat SKPI, kewajiban pengisian e-Logbook dan nanti peserta akan mendapatkan sertifikat," tambahnya.

Ditempat yang sama, pemberi materi Triana Indah Yuniawati, S.Pi, selaku P3T Ahli Pertama PPP brondong, memaparkan, terkait prinsip ABCD dalam penanganan ikan yaitu Ati-Ati (Hati-Hati), Bersih (Sanitasi), Cepat dan Dingin.

"ATI-ATI dimana dalam penanganan perlu diminimalisir terkait kerusakan ikan agar tidak cepat busuk, memilah/memisahkan sesuai kondisi, cara sederhana memperlambat laju dengan proses pemberian es atau pendinginan lainnya. Kemudian, BERSIH merupakan cara pencegahan kontaminasi, bekerja bersih, memilah ukuran ikan yang cacat fisik. Setelah itu, CEPAT yaitu jangan menunda penanganan, alirkan bahan dengan lancar. Yang terakhir, DINGIN yaitu terapkan sistem rantai dingin dengan cepat, penerapan teknik pendinginan (<~0°C) secara terus menerus dan tidak terputus sejak penangkapan, pemanenan, penanganan, pengolahan, dan distribusi," terang Triana.

Dalam mengikuti sosialisasi tersebut, asyarakat nelayan memperhatikan dengan seksama dan memperhatikan protokol kesehatan. Semoga dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan wawasan kepada kru kapal dalam melakukan penanganan ikan di kapal. (Bid. Perikanan Tangkap/Dre)

Sebelumnya Kegiatan DKP Provinsi Jawa Timur, Sosialisasi Pengendalian Penyebaran Hama dan Penyakit Ikan di Lamongan
Selanjutnya Meskipun PTM Munculkan Klaster Baru, Menkes : "Jangan Takut Berangkat Sekolah, Covid19 Terkendali!!